Beranda Kutai Timur PTM Sekolah di Kutim Ikuti SKB 4 Menteri – Masih Durasi 6...

PTM Sekolah di Kutim Ikuti SKB 4 Menteri – Masih Durasi 6 Jam, Berlaku Se-Kabupaten

940 views
0

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur Irma Yuwinda. (Foto: Ari Pro Kutim)

SANGATTA – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutai Timur (Kutim) Irma Yuwinda mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kutim telah dilaksanakan usai cuti lebaran. Yakni sejak 9 Mei 2022 kemarin. Pelaksanaan PTM di Kabupaten “Tuah Bumi Untung Benua” (slogan Kutim), berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Dikeluarkan pada 22 April 2022 lalu.

“SKB tersebut dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri,” kata Irma saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kantor Disdik Kutim, Selasa (10/5/2022).

Indikator pelaksanaan PTM berdasarkan SKB empat Menteri tersebut, Irma menerangkan, satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 1 satu dan PPKM level dua dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah delapan puluh persen. Kemudian capaian
vaksinasi dosis dua pada warga masyarakat lansia di bawah 60% di tingkat kabupaten/kota dapat melaksanakan dilaksanakan tatap muka dengan ketentuan. Yakni pertama dilaksanakan setiap hari, jumlah peserta didik seratus persen dari kapasitas ruang kelas dan jam pembelajaran paling sedikit 6 jam pelajaran per-hari.

“Jadi saat ini pembelajaran berlangsung normal, hanya pembelajaran 6 jam perhari,” jelasnya.

Irma mengutarakan PTM ini sudah mulai berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di semua kecamatan se Kutim. Mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan diperkirakan SMA/SMK memberlakukan pembelajaran yang sama. Sebab, kata Irma lagi, sekolah yang dinaungi oleh Pemprov Kaltim pasti mengikuti SKB tersebut.

“Direncanakan (Selasa 10 Mei 2022) hari ini kita rilis surat edaran PTM kepada seluruh satuan pendidikan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan aturan kembali dari (Pemerintah) Pusat yang menyesuaikan kondisi setiap daerah,” tutupnya. (kopi7/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini