Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Usulkan RAPBD Perubahan 2022 – Prioritaskan Gaji TK2D, PPPK dan...

Pemkab Kutim Usulkan RAPBD Perubahan 2022 – Prioritaskan Gaji TK2D, PPPK dan TPP ASN

1,638 views
0

SANGATTA-  Ada beberapa pertimbangan atau latar belakang yang disampaikan Pemkab Kutim dalam mengusulkan Rencana APBD Perubahan 2022. Diantaranya adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sebelumnya, kemudian pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Selanjutnya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya yang akan digunakan dalam anggaran tahun berjalan.

“Oleh karena ada ketidaksesuaian asumsi- asumsi dalam KUA 2022, maka Pemkab Kutim mengusulkan RAPBD Perubahan ini. Diantaranya dimulainya percepatan pembangunan strategis daerah seperti penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan drainase penanggulangan banjir dan penambahan jaringan air bersih perkotaan,” sebut Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah menambahkan alasan lain adalah pemenuhan alokasi kekurangan belanja gaji TK2D, gaji dan TPP ASN serta PPPK rekruitmen 2021 yang belum terbayarkan. Semua itu menjadi prioritas dalam usulan RABPD Perubahan sekaligus mengakomodir  pandangan fraksi dalam dewan.

Diakhir penyampaian RAPBD Perubahan 2022, Ardiansyah mengharapkan agar usulan ini segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kutim. Mengingat proses tahapan waktu yang sangat sempit, di sisa waktu anggaran 2022. Dia juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk mengalokasikan anggaran ke sektor prioritas berdasarkan prinsip “money follow program and spending better” (uang mengikuyi program dan belanja lebih baik, red). (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini