Beranda Kutai Timur Pemkab Ambil Kendali Bank Kutim, Modal Dasar Dinaikkan Dua Kali Lipat

Pemkab Ambil Kendali Bank Kutim, Modal Dasar Dinaikkan Dua Kali Lipat

734 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menghadiri kegiatan RUPS-LB Sirkuler Bank Kutim. Foto: Yuni/Pro Kutim

SANGATTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Kutim 2024 yang digelar di Ruang Meeting Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) pada Sabtu (10/8/2024) menandai langkah penting dalam restrukturisasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang kini telah berganti nama menjadi Bank Kutim. Dalam rapat tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara resmi menyetujui peningkatan modal dasar bank dari Rp 100 miliar menjadi Rp 200 miliar. Keputusan ini juga sekaligus menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sebagai pemegang saham pengendali baru, menggantikan Bank Kaltimtara.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Kepala Bapenda Kutim Syahfur, Direktur Operasional dan Manajemen Risiko Bankaltimtara Yenny Israwati, Officer Bankaltimtara Riyani, Direktur Utama Bank Kutim Saptoro, serta beberapa pemegang saham lainnya. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari RUPS-LB Sirkuler yang diadakan pada 19 November 2023, yang sebelumnya menetapkan Bankaltimtara sebagai pemegang saham pengendali.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa peningkatan modal dasar ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi keuangan Bank Kutim.

“Pemkab Kutim telah menyetujui peningkatan modal dasar Bank Kutim menjadi Rp 200 miliar, dengan komposisi saham sebesar 70 persen dimiliki oleh Pemkab Kutim, 20 persen oleh Bank Kaltimtara, dan 10 persen oleh pihak swasta,” jelasnya.

Selain itu, RUPS-LB juga memutuskan untuk mencabut keputusan yang menetapkan Bankaltimtara sebagai pemegang saham pengendali, dan memberikan posisi tersebut kepada Pemkab Kutim. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Bank Kutim dapat lebih fleksibel dalam menjalankan kebijakan keuangan yang sejalan dengan kepentingan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah juga menyetujui penjualan saham swasta yang dimiliki oleh Aminuddin dan Wasis.

“Dengan kesepakatan ini, kami berharap Bank Kutim akan lebih kuat dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi Kutim,” tutupnya.

Keputusan strategis ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memperkuat peran Bank Kutim sebagai lembaga keuangan yang berfokus pada pembiayaan mikro, kecil, dan menengah. Dengan peningkatan modal yang signifikan ini, Bank Kutim diharapkan mampu memperluas jangkauan layanannya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di daerah. (kopi9/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini