Asisten Poniso Suryo Renggono menghadiri FGD bertema “Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Kaltim dalam Proses Pemindahan Ibu Kota Negara”. Foto: Habibah Pro Kutim
SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin gencar mempersiapkan diri menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Kaltim dalam Proses Pemindahan Ibu Kota Negara.” FGD ini diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan berlangsung di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, pada Selasa (27/8/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Pemkesra Seskab Kutim) Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim. Selain itu, hadir pula secara virtual Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Sekretaris Provinsi (Sesprov) Kaltim Sri Wahyuni, serta sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan pihak terkait.


FGD ini menjadi ajang penting bagi Kaltim untuk mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan sumber daya dalam menyambut IKN baru. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi, serta merumuskan solusi konkret. Salah satu topik utama yang dibahas adalah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemindahan ibu kota, seperti yang disampaikan oleh perwakilan Ombudsman RI.
“Ombudsman mengingatkan pentingnya prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam proses pemindahan IKN. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama agar masyarakat dapat turut serta mengawasi dan merasakan manfaat dari kebijakan strategis ini,” ungkap Hery Susanto.


Diskusi dalam forum tersebut juga menyentuh aspek-aspek vital seperti pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul akibat perpindahan pusat pemerintahan. Sejumlah rekomendasi pun dihasilkan, mulai dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah hingga penyusunan peta jalan yang komprehensif untuk memastikan transisi berjalan mulus.
Sesprov Kaltim Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memaksimalkan potensi yang dimiliki Kaltim sebagai tuan rumah IKN baru.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyinkronkan berbagai program, sehingga Kalimantan Timur benar-benar siap menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia,” kata Sri Wahyuni.


Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono menyimpulkan bahwa FGD ini mencerminkan komitmen Ombudsman dalam mengawal proses pemindahan IKN agar dilakukan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
“Hal ini penting agar pemindahan IKN tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Poniso berharap melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak ini, diharapkan bahwa pemindahan IKN dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal. Bagi masyarakat Kaltim, Kutim sebagai daerah penyangga, maupun seluruh rakyat Indonesia. (kopi10/kopi3)