Beranda Kutai Timur Diskop-UKM Kutim Sosialisasikan Peraturan dan Undang-Undang Perkoperasian, Dorong Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi

Diskop-UKM Kutim Sosialisasikan Peraturan dan Undang-Undang Perkoperasian, Dorong Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi

174 views
0

SAMARINDA – Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan koperasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Perkoperasian pada Senin (23/9/2024) pagi, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Kelembagaan, Firman Wahyudi, yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Sebagai simbol dimulainya acara, dilakukan penyematan tanda peserta dilakukan kepada Syahrani, perwakilan dari Koperasi Serba Usaha Wira Benua, Kecamatan Muara Ancalong.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 55 peserta dari koperasi yang tersebar di lima kecamatan. Yaitu Muara Ancalong, Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang, dan Batu Ampar. Camat Muara Bengkal, Nor Hadi, turut hadir sebagai tamu kehormatan dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Firman Wahyudi menekankan pentingnya peran koperasi dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Ia menyebut bahwa koperasi merupakan bagian dari cita-cita besar Bung Hatta, tokoh yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Koperasi, menurut Firman, tidak hanya menjadi salah satu sistem ekonomi yang bertumpu pada kekuatan masyarakat, tetapi juga terbukti berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah.

“Koperasi di Indonesia adalah sistem pengembangan ekonomi kerakyatan yang terbukti mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Firman Wahyudi.

Ia menambahkan, koperasi dapat menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan memperjuangkan kepentingan bersama. Firman juga berharap agar masyarakat semakin memahami pentingnya koperasi dalam memperkuat ekonomi rakyat. Menurutnya, kesadaran ini perlu terus dipupuk agar kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Kutim, dapat terus meningkat.

“Kami berharap adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya berkoperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat agar kesejahteraan semakin meningkat,” harap Firman.

Di sisi lain, Ketua Panitia Sosialisasi Yusni Ranting, memberikan penjelasan mengenai pentingnya memahami peraturan-peraturan yang berlaku dalam dunia perkoperasian. Dalam acara ini, peserta mendapatkan penjelasan mendalam terkait perundang-undangan yang mengatur tata kelola koperasi. Termasuk dampak negatif yang mungkin timbul jika aturan tersebut diabaikan.

“Sosialisasi ini digelar agar koperasi (di Kutim), khususnya koperasi simpan pinjam, dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk dalam proses pemeriksaan program kerja,” jelas Yusni.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutim yang telah mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koperasi di Kutim. Sehingga dapat berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi lokal dan nasional.

Dengan sosialisasi yang berkelanjutan dan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan koperasi, pemerintah daerah berharap koperasi-koperasi di wilayah ini dapat menjadi “soko guru” ekonomi yang tangguh. Sesuai dengan visi pembangunan ekonomi kerakyatan yang didambakan sejak lama. (*/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini