Beranda Kutai Timur TPP P3K Naik, Gaji TK2D Aman, Pemkab Kutim Pastikan Kesejahteraan Pegawai

TPP P3K Naik, Gaji TK2D Aman, Pemkab Kutim Pastikan Kesejahteraan Pegawai

8,499 views
0

Momen Buka Puasa Bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang didampingi Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi. Foto: Vian Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kini, besaran TPP P3K di lingkungan Pemkab Kutim hampir setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan besaran yang bervariasi tergantung bobot jabatan, kinerja, kedisiplinan, dan wilayah kerja.

Tak hanya bagi P3K, Pemkab Kutim juga memastikan bahwa Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) akan tetap menerima gaji penuh selama 12 bulan ke depan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri buka puasa bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Baco Beach Cafe, Pantai Teluk Lingga, Sangatta, pada Sabtu (15/3/2025).

“Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab telah menaikkan TPP atau insentif bagi P3K, hampir setara dengan PNS. Ini bentuk perhatian kami terhadap kesejahteraan mereka,” ungkap Ardiansyah.

Acara buka puasa ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kutim yang baru dilantik Ny Hj Siti Robiah, Wakil Bupati Mahyunadi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta sejumlah ketua pilar KKSS.

Soal SK P3K, Pemkab Tunggu Keputusan Pusat

Menanggapi polemik terkait penundaan pengangkatan Calon PNS (CPNS) dan P3K periode 2024, yang masing-masing dijadwalkan pada Oktober 2025 untuk CPNS dan 2026 untuk P3K, Ardiansyah menegaskan bahwa Pemkab Kutim tetap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.

“Untuk P3K yang masih berstatus TK2D karena pengangkatannya ditunda hingga 2026, Pemkab sudah menganggarkan gaji mereka hingga Desember 2025. Jadi tidak perlu khawatir,” tegas Ardiansyah.

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga kontrak daerah yang sempat resah dengan status kepegawaian mereka.

WFH untuk Idulfitri, Pelayanan Tetap Optimal

Menjelang libur Idulfitri, Pemkab Kutim juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk memastikan layanan publik tetap berjalan.

“Teknologi memungkinkan kita bekerja dari mana saja. Namun, untuk sektor tertentu seperti puskesmas, rumah sakit, pemadam kebakaran, Disdukcapil, BPBD, serta tim SAR dan rescue, tetap bekerja dengan jadwal yang sudah disiapkan,” jelas Ardiansyah.

Dengan kebijakan ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap optimal meski dalam masa libur panjang. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini