Beranda Kutai Timur AMP-SR Puskesmas dan RS se-Kutim, Dinkes Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

AMP-SR Puskesmas dan RS se-Kutim, Dinkes Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

138 views
0

Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono menghadiri kegiatan Orientasi AMP-SR Dinkes Kutim. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim) menggelar orientasi Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons (AMP-SR) sebagai upaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Selasa (18/3/2025). Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) se-Kutim ini bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan, khususnya dalam menangani masalah kematian ibu dan anak yang menjadi sorotan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kutim yang juga ketua panitia, Irma Ariani menjelaskan bahwa dasar hukum dari AMP-SR ini adalah Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kesehatan.

“Salah satu latar belakang kegiatan ini adalah tingginya angka kematian ibu dan bayi di Kutim. Pada tahun 2023, tercatat sekitar 13 ibu meninggal dunia dengan rata-rata kematian terbanyak di zona 3 Muara Bengkal,” jelas Irma.

Selain itu, data kematian anak di Kutim juga menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan, dengan 66 anak meninggal pada tahun 2023. Angka tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, khususnya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Kutim.

Sebagai langkah awal, dilakukan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kutim dan rumah sakit kesehatan ibu dan anak untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak. Dalam pelaksanaannya, pembentukan tim audit AMP-SR menjadi fokus utama.

“Melalui audit ini, kita dapat memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak sudah maksimal dan sesuai standar. Jika ada kekurangan, tim audit akan memberikan rekomendasi dan tindak lanjut yang diperlukan,” ujar Irma.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal, menegaskan bahwa pentingnya upaya untuk menekan angka kematian ibu dan anak di Kutim.

“Kami berharap rumah sakit dapat melakukan audit secara rutin, sehingga dapat memperbaiki layanan kesehatan dan mencegah terjadinya kematian yang dapat dicegah. Kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan menjadi kunci utama dalam menurunkan angka kematian,” ujarnya.

Bahrani juga mengungkapkan bahwa sekitar 75 persen kematian ibu dan anak dapat dicegah dengan peningkatan kualitas SDM dan layanan kesehatan yang lebih baik. Oleh karena itu, kegiatan ini akan diikuti dengan program peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga untuk memperkuat keahlian mereka dalam menangani kasus-kasus terkait ibu dan anak.

Sebelumnya saat membuka kegiatan dalam arahannya, Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono juga menambahkan bahwa penurunan angka kematian ibu dan anak memerlukan sinergitas dari berbagai pihak.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan sistem pelaporan yang kredibel dan aman, di mana seluruh Puskesmas dan rumah sakit di Kutim berperan aktif. Semua pihak harus bekerja sama untuk mengurangi angka kematian,” ujar Poniso.

Dalam konteks yang lebih luas, peran aktif pemerintah daerah, tenaga medis, serta masyarakat sangat penting dalam menanggulangi masalah kematian ibu dan anak di Kutim.

“Dengan adanya audit AMP-SR, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif dan dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, yang pada gilirannya akan menurunkan angka kematian ibu dan anak di daerah ini,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama (MoU) Puskesmas, Rumah Sakit dan Pemkab Kutim dalam komitmen penanganan AMP-SR.(kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini