Beranda Kutai Timur Forum Komunikasi Pemkab Kutim dan BPJS Kesehatan Fokuskan Strategi Pencapaian UHC

Forum Komunikasi Pemkab Kutim dan BPJS Kesehatan Fokuskan Strategi Pencapaian UHC

158 views
0

Jalannya Forum Komunikasi Pemkab Kutim dan BPJS Kesehatan terkait pencapaian UHC. Foto: Nami/Pro Kutim

SANGATTA – Sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Program Universal Health Coverage (UHC) dan memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Forum Komunikasi Strategi Pencapaian UHC. Forum yang berlangsung pada Kamis (24/4/2025) di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Bahrani Hasanal dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Citra Jaya, serta Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi.

Dalam forum tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda Citra Jaya, menyampaikan bahwa pemanfaatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kutai Timur terus mengalami peningkatan sejak 2014. Hingga Maret 2025, pemanfaatan JKN mencapai 3,2 juta, dengan lonjakan signifikan dari 29.842 pada 2014 menjadi 546.636 pada 2024 dengan rata-rata harian naik dari 82 menjadi 1.489 peserta. Angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan, terutama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Capaian keaktifan peserta JKN di Kutai Timur mencapai 87,35 persen per 1 April 2025. Dari total 448.850 penduduk, 392.079 di antaranya terdaftar sebagai peserta aktif,” ungkap Citra Jaya.

Selanjutnya, pencapaian tersebut juga membawa Kabupaten Kutai Timur meraih predikat UHC Non-Cut Off, yang menandakan bahwa cakupan kepesertaan JKN di daerah ini sudah lebih dari 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.

“Ini merupakan prestasi membanggakan, di mana peserta yang diusulkan untuk didaftarkan dalam tanggungan pemerintah akan langsung dinyatakan aktif tanpa perlu menunggu proses verifikasi selama 14 hari, sesuai aturan yang tertuang dalam Perpres 82 Tahun 2018,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal, menyampaikan bahwa forum ini juga merupakan evaluasi rutin terhadap pencapaian layanan kesehatan, terutama terkait akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Fokus evaluasi kali ini adalah untuk memastikan adanya perbaikan pada aspek yang belum optimal serta memastikan komitmen terhadap kewajiban pelayanan kesehatan tetap terjaga.

“Selain itu, kami juga membahas kendala yang dialami oleh peserta mandiri, terutama ketika kepesertaannya tidak aktif, yang tentu dapat menghambat akses ke layanan kesehatan,” jelas dr Bahrani. Solusi yang dibahas termasuk kemungkinan dukungan anggaran dari APBD atau Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta.

Pencapaian luar biasa ini tidak terlepas dari kerja keras Pemkab Kutai Timur yang terus menjaga komitmennya dalam memastikan seluruh warganya terlindungi dalam program JKN. Dengan terus berdatangan warga baru, baik untuk bekerja maupun menetap, jumlah peserta JKN di Kutai Timur bahkan melampaui target nasional, mencapai lebih dari 104 persen dari jumlah penduduk yang terdata.

Senada Kepala BPJS Kesehatan Kutai Timur Herman Prayudi, juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Dinkes, Dinsos, Disdukcapil, dan pihak swasta, yang bekerja keras untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat.

“Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah sistem pendaftaran online dan aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah proses verifikasi dan pendaftaran peserta,” singkatnya.

Namun ditambahkan dirinya, meski capaian ini menggembirakan, tantangan dalam validasi data penduduk dan fluktuasi jumlah penduduk tetap menjadi perhatian utama, mengingat tingginya mobilitas penduduk yang berdampak pada fluktuasi kepesertaan JKN.(kopi6/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini