SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam memperkuat gerakan koperasi memasuki babak baru. Melalui peluncuran Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat (SIGAP), pemerintah daerah menghadirkan platform digital berbasis web untuk mempercepat akses informasi dan memperkuat transparansi tata kelola koperasi.
Kegiatan sosialisasi sistem ini berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (14/10/2025), dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mewakili Bupati yang berhalangan hadir. Dalam arahannya, Mahyunadi menegaskan bahwa membangun kembali kepercayaan publik terhadap koperasi menjadi tantangan utama saat ini.

“Kita harus tinggalkan stigma buruk koperasi yang dulu. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang dipercaya, terbuka, dan benar-benar berpihak pada anggota. SIGAP menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan itu,” tegas Mahyunadi.
Ia menambahkan, koperasi perlu terus berinovasi, memperkuat permodalan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaannya. Untuk itu, Mahyunadi meminta Dinas Koperasi dan UKM Kutim menjalin kerja sama strategis dengan Bankaltimtara, BPR, dan Bappenda dalam memperluas akses pembiayaan dan penguatan modal koperasi.
“Jangan hanya menunggu. Dinas harus aktif membuka peluang kerja sama, termasuk dengan perbankan daerah dan lembaga pengelola dana. Koperasi butuh akses modal yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Mahyunadi meyakini bahwa koperasi akan tumbuh kuat kalau dikelola dengan jujur, terbuka, dan berbasis data. SIGAP bukan sekadar sistem, tapi simbol komitmen bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim Teguh Budi Santoso, melalui Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Firman Wahyudi, menjelaskan bahwa SIGAP dirancang untuk memudahkan masyarakat, koperasi, dan pemerintah dalam mengakses data koperasi secara cepat, murah, dan transparan.

“SIGAP mengubah sistem pelaporan koperasi yang sebelumnya masih manual dan menyulitkan, menjadi digital, efisien, dan terbuka. Ini sangat memudahkan pengawasan, pembinaan, dan keterlibatan publik,” jelas Firman.
Implementasi SIGAP dinilai efektif dalam meningkatkan kualitas koperasi di Kutim. Dari sebelumnya hanya 47 koperasi berstatus sehat, kini tercatat 500 koperasi sehat yang aktif beroperasi. Sistem ini juga memungkinkan deteksi dini terhadap koperasi bermasalah sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Keberhasilan Kutim dalam membina koperasi mendapat apresiasi di tingkat provinsi. Selama dua tahun berturut-turut, Kutim dinobatkan sebagai Pembina Koperasi Terbaik se-Kaltim.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif. Tidak hanya dinas, tapi juga koperasi yang mau maju, terbuka, dan terus belajar,” tutur Firman.
Dari sisi provinsi, Abdullah Hanif dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa kegagalan koperasi kerap disebabkan oleh strategi usaha yang tidak realistis dan lemahnya manajemen internal.

“Banyak koperasi yang gagal bukan karena kurang modal, tapi karena strategi usaha yang tidak realistis dan manajemen yang lemah. Koperasi harus kembali ke prinsip ekonomi anggota dan fokus pada kekuatan komunitasnya,” ujarnya.
Abdullah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagai dasar hukum agar koperasi tidak disalahgunakan untuk kegiatan di luar prinsip ekonomi rakyat.
Kini, masyarakat dapat memanfaatkan SIGAP untuk memeriksa legalitas koperasi, memantau laporan keuangan, dan memastikan keterbukaan informasi sebelum menjadi anggota.
Dengan dukungan teknologi digital, kolaborasi antarinstansi, dan akses pembiayaan yang lebih luas, koperasi di Kutim siap bertransformasi menjadi pilar ekonomi lokal yang sehat, inklusif, dan berdaya saing di era digital. (kopi4/kopi3)

































