Beranda Kutai Timur Satpol PP Kutim Terapkan Outsourcing, Efisiensi tanpa Langgar Aturan Pusat

Satpol PP Kutim Terapkan Outsourcing, Efisiensi tanpa Langgar Aturan Pusat

44 views
0

Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat. Foto: Ist

SANGATTA – Dalam menghadapi keterbatasan jumlah personel di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis dengan menggunakan sistem tenaga outsourcing sebagai tenaga pendukung. Program ini dijalankan menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer, sementara kebutuhan petugas lapangan di Kutim masih sangat tinggi.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, saat ditemui Pro Kutim, Senin (3/11/2025), menjelaskan bahwa penggunaan tenaga outsourcing merupakan solusi realistis untuk menutupi kekurangan sumber daya manusia, mengingat luas wilayah Kutim yang mencapai 18 kecamatan dengan tingkat aktivitas dan pengawasan publik yang cukup tinggi.

“Saat ini kami hanya memiliki 156 personel yang berstatus PNS dan PPPK. Padahal, idealnya Kutim membutuhkan sekitar 600 personel agar pengawasan dan penegakan Perda bisa dilakukan secara optimal,” terang Fata.

Pada tahun 2025, Satpol PP Kutim merekrut sebanyak 283 tenaga outsourcing yang disebar di berbagai wilayah dan pos pengawasan. Mereka bertugas membantu pelaksanaan patroli, pengamanan aset pemerintah daerah, serta mendukung kegiatan pengawasan ketertiban umum.

Meski berperan penting di lapangan, Fata menegaskan bahwa tenaga outsourcing tidak memiliki kewenangan penuh seperti anggota Satpol PP resmi. Mereka bekerja di bawah arahan dan pengawasan langsung dari personel tetap, dengan sistem kerja berbasis tugas pendampingan.

“Tugas utama mereka membantu operasional pengawasan, seperti menjaga aset daerah dan membantu pengaturan di lapangan. Mereka bukan penegak perda, tetapi tenaga pendukung,” jelasnya.

Para tenaga outsourcing tersebut mendapatkan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutim, sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam mendukung ketertiban dan keamanan daerah.

Dengan adanya tambahan tenaga pendukung ini, Satpol PP Kutim berharap kegiatan pengawasan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih maksimal di seluruh kecamatan.

“Kami ingin tetap menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat di seluruh wilayah Kutim. Dengan sistem outsourcing, kami bisa memperkuat kehadiran Satpol PP di lapangan tanpa melanggar aturan pemerintah pusat,” pungkas Fata.

Langkah inovatif ini menjadi bukti komitmen Satpol PP Kutim dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dengan tetap menyesuaikan diri terhadap kebijakan nasional, sekaligus menjaga efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di daerah.(kopi10/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini