Beranda Kutai Timur Ardiansyah Ingatkan Tanggung Jawab Kontraktor, Pembangunan Harus Berkualitas !

Ardiansyah Ingatkan Tanggung Jawab Kontraktor, Pembangunan Harus Berkualitas !

105 views
0

SANGATTA – Nada suara Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman, terdengar tegas ketika menyampaikan pesan kepada para calon kontraktor yang kelak terlibat dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Ia menegaskan, pembangunan daerah bukan sekadar aktivitas teknis, tetapi amanah publik yang menuntut tanggung jawab penuh, integritas, dan kesungguhan dalam pelaksanaannya.

Peringatan itu disampaikan Ardiansyah usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-XI DPRD Kutim Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025/2026, baru-baru ini. Di hadapan wartawan, ia mengulas kembali pengalaman tahun sebelumnya, ketika masih ditemukan proyek pembangunan yang penyelesaiannya dinilai kurang optimal. Mulai dari kualitas hingga penyelesaian teknis di lapangan. Temuan semacam itu, menurutnya, tidak boleh terulang.

“Kontraktor harus bertanggung jawab, jangan kaya kemarin,” tegas Ardiansyah, dengan ekspresi serius yang menggambarkan komitmennya menjaga kualitas pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa pemilihan penyedia jasa, khususnya untuk proyek Multi Years Contract (MYC), sepenuhnya merupakan ranah PBJ. Namun, meski prosedur pemilihan bukan wewenang dirinya secara teknis, ia kembali mengingatkan bahwa pelaksana proyek harus memiliki komitmen yang utuh. Karena pekerjaan MYC berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim.

“Kontraktor itu urusan Pengadaan Barang dan Jasa. Mereka yang membuat komitmen,” tuturnya singkat, namun sarat makna.

Pemkab Kutim, lanjut Ardiansyah, tidak ingin kualitas pekerjaan publik mengalami penurunan. Oleh sebab itu, pemerintah bakal memperkuat mekanisme pengawasan lapangan. Serta memastikan pekerjaan selesai sesuai standar teknis, dokumen perencanaan, dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, jika ditemukan pelaksana proyek yang lalai atau tidak menjalankan kewajiban sesuai kontrak, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

Selain perhatian terhadap kontraktor, Ardiansyah juga menyoroti peran perangkat daerah sebagai unsur pendukung yang tak kalah krusial. Ia meminta instansi teknis memastikan perencanaan serta dokumen pengawasan disusun cermat dan terstruktur. Sehingga kontrol terhadap pelaksanaan proyek dapat dilakukan secara jernih, efektif, dan transparan.

Menurutnya, pemerataan pembangunan hanya dapat terwujud apabila setiap proyek dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan tepat waktu. Konsistensi mutu menjadi pondasi agar infrastruktur yang dibangun tidak hanya tampak secara fisik, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Harapan pemerintah jelas, proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan memberi dampak nyata. Dengan peringatan ini, Ardiansyah ingin memastikan Kutim tidak hanya membangun lebih banyak, tetapi juga membangun lebih baik. (*/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini