Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan arahan dari Milad ke-3 LAZ Swara Mandir Umat. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya umat Islam, dalam menunaikan zakat sebagai upaya membersihkan harta sekaligus memperkuat kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Milad ke-3 Lembaga Amil Zakat (LAZ) Swara Mandiri Umat, yang digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan Milad ke-3 LAZ Swara Mandiri Umat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan organisasi keagamaan, pimpinan lembaga zakat, para muzaki, serta penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa potensi zakat di Indonesia, termasuk di Kutim, sangat besar apabila dikelola dan ditunaikan secara konsisten. Ia menyoroti keberhasilan BAZNAS Kutim yang saat ini menjadi lembaga dengan perolehan zakat terbesar di Kalimantan Timur, salah satunya melalui penerapan zakat profesi bagi ASN dan PPPK yang dipotong langsung sebesar 2,5 persen setiap bulan.
“Zakat profesi ini justru memudahkan umat. Dengan dikeluarkan setiap menerima penghasilan, harta menjadi bersih dan tidak memberatkan. Jangan menunggu setahun, karena sering kali ketika menunggu, zakat justru tidak tertunaikan,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan bahwa zakat yang dikelola BAZNAS dan lembaga amil zakat telah dimanfaatkan untuk berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pertanian, peternakan, UMKM, bantuan fakir miskin, lansia tidak mampu, hingga penanganan kebencanaan. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa zakat memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada LAZ Swara Mandiri Umat yang dinilai mampu berkembang secara profesional, dikelola oleh generasi muda, serta telah mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ia menyebut capaian tersebut tidak mudah diraih dan menjadi modal penting dalam meningkatkan kepercayaan publik.

“Saya mengapresiasi LAZ Swara yang dikelola secara transparan dan profesional. Penghimpunan dana dari para muzaki, termasuk dunia usaha, kemudian disalurkan kepada para mustahik untuk program pemberdayaan, adalah langkah yang sangat tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah mengingatkan bahwa di dalam setiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak menunda-nunda kewajiban zakat, baik zakat profesi, zakat harta, zakat usaha, maupun zakat dari aset produktif seperti rumah sewaan dan kendaraan yang menghasilkan pendapatan.
Di akhir arahannya, Bupati juga berpesan kepada para penerima manfaat agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kemandirian ekonomi, sehingga ke depan tidak terus bergantung pada bantuan.
“Zakat bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi sarana untuk membangun kemandirian dan keberdayaan umat,” pungkasnya.(kopi15/kopi13/kopi3)




































