Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah. Foto: Bagus/Pro Kutim
SANGATTA – Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) angkatan pertama tahun 2021 mulai menemui titik terang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menyatakan bahwa proses perpanjangan kontrak akan dilakukan melalui mekanisme evaluasi yang ketat.
Saat ditemui di Kantor BKPSDM pada Senin (9/2/2026), pria yang akrab disapa Ancah ini menegaskan bahwa kontrak yang akan habis pada Desember tahun ini tidak serta-merta diperpanjang secara otomatis.
“Kita evaluasi dulu sebelum diputuskan untuk diperpanjang. Ini sudah sesuai aturan. Nanti kalau memang kinerjanya bagus dan memenuhi syarat, baru kita sampaikan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi perpanjangan kontrak,” ujar Ancah.
Ancah menekankan bahwa rapor kinerja selama lima tahun terakhir adalah variabel penentu. Ia menyatakan tidak akan berkompromi terhadap pegawai yang memiliki rekam jejak buruk atau melanggar disiplin organisasi.
“Namanya evaluasi, kalau kerjanya baik pasti lanjut. Tapi kalau kinerjanya buruk dan tidak sesuai aturan, ya otomatis diputus. Masa kontrak lima tahun itu waktu yang lama, tidak mungkin yang kinerjanya buruk tetap kita pertahankan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ancah juga menjelaskan prosedur bagi PPPK yang memilih untuk tidak melanjutkan masa kontraknya. Menurutnya, proses pengunduran diri bagi PPPK jauh lebih fleksibel dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pegawai yang memiliki alasan pribadi, seperti masalah keluarga atau pindah domisili, dipersilakan mengajukan surat pengunduran diri secara resmi.
“Cukup bersurat saja ke Bupati. Kalau disetujui, nanti kita laporkan ke BKN melalui sistem. Memutus kontrak PPPK itu lebih mudah dan simpel prosesnya daripada PNS,” imbuhnya.
Informasi ini diperkuat oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Kompetensi BKPSDM, Muhammad Saepudin, yang mendampingi dalam sesi tersebut. Pihaknya mengimbau agar seluruh PPPK angkatan 2021 tetap fokus memberikan pelayanan terbaik hingga masa evaluasi tiba guna memastikan keberlanjutan status kepegawaian mereka.(kopi5/kopi13)




































