Wakil Bupati Mahyunadi saat diwawancarai setelah rapat dengan KPC. Foto : Nasruddin/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat guna meminimalisir potensi gesekan antara masyarakat nelayan Kenyamukan dengan pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC). Fokus utama pertemuan ini adalah mencari titik temu terkait aktivitas di Pelabuhan Marine KPC yang bersinggungan dengan wilayah tangkap nelayan lokal.
Wakil Bupati Mahyunadi, secara langsung memimpin rapat koordinasi tersebut yang digelar di Ruang Kapur, Kantor Bupati Kutim, pada Selasa (3/3/2026). Rapat ini dihadiri oleh jajaran manajemen perusahaan dan instansi terkait untuk memetakan titik-titik krusial di wilayah perairan tersebut.
Persoalan ini mencuat setelah adanya laporan nelayan mengenai larangan aktivitas memancing di sekitar area pelabuhan. Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan batasan wilayah yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan antara warga dan pihak keamanan perusahaan.

”Ya, kan adanya aktivitas bongkar muat di pelabuhan KPC. Nah, dari itu juga ada larangan terhadap aktivitas masyarakat yang memancing di situ. Makanya kita mau tahu seberapa besar wilayah larangan itu dan seberapa besar wilayah yang diperbolehkan,” ujar Mahyunadi saat ditemui usai rapat.
Berdasarkan hasil pemaparan dalam rapat, Mahyunadi mengakui bahwa secara regulasi memang terdapat zona-zona tertentu yang bersifat terbatas. Hal ini berkaitan erat dengan standar operasional prosedur (SOP) pelabuhan internasional yang mengutamakan keamanan objek vital nasional.
”Setelah saya lihat tadi memang ada wilayah-wilayah yang berdasarkan aturan, memang ada wilayah yang terbatas ya. Wilayah terbatas untuk khusus untuk bongkar muat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa larangan tersebut bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak nelayan, melainkan demi keselamatan jiwa para pemancing itu sendiri. Area pelabuhan memiliki alur pelayaran kapal tongkang yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan di laut.
”Ada juga wilayah yang berbahaya karena ada alur dari tongkang. Kemudian kita ketahui bahwa di beberapa tempat pernah kejadian ada tabrakan dan lain sebagainya. Kita berharap ini tidak terjadi di sini,” ujarnya.
Pemkab Kutim juga mengkhawatirkan terjadinya benturan fisik atau adu mulut antara nelayan dan petugas keamanan (security) perusahaan. Sosialisasi yang masif dinilai sebagai kunci utama agar keharmonisan antara masyarakat dan korporasi tetap terjaga.

”Kita tidak ingin terjadi konflik antara nelayan dan security perusahaan. Kita khawatir nelayan lagi mancing, datang security tegur, terjadi konflik. Itu yang tidak kita inginkan, sehingga perlu implementasi yang baik di lapangan,” tegasnya.
Mahyunadi juga menyoroti bahwa meski aturan di atas kertas sudah ada, namun implementasinya harus tetap mengedepankan kebijakan yang humanis. Ia meminta pihak perusahaan untuk lebih spesifik dalam menentukan titik mana yang benar-benar terlarang dan mana yang masih bisa ditoleransi.
”Walaupun di atas kertas sudah ada aturannya, namun aturan juga memang tidak terlalu spesifik mengatakan larangan. Tentu harus ada kebijakan untuk implementasi lapangannya, karena faktanya aktivitas warga di sana memang ada,” urainya.
Terakhir, Mahyunadi menargetkan proses sosialisasi kepada masyarakat nelayan Kenyamukan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia meyakini nelayan akan kooperatif jika diberikan pemahaman mengenai risiko bahaya di jalur pelayaran.
”Pesan saya kepada perusahaan agar segera disosialisasikan saja. Saya rasa masyarakat juga kalau tahu ini membahayakan bagi diri mereka, tidak akan ngotot. Targetnya habis lebaran ini sosialisasi dijalankan,” tutupnya.(kopi14/kopi13/kopi3)

































