Beranda Kutai Timur Produksi Batu Bara Turun, Pemkab Kutim Mitigasi Potensi PHK Massal

Produksi Batu Bara Turun, Pemkab Kutim Mitigasi Potensi PHK Massal

419 views
0

Pemkab Kutim menggelar rapat kerja bersama perusahaan batu bara di Kutim. Foto: Bahtiar/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengantisipasi dampak penurunan produksi batu bara terhadap sektor ketenagakerjaan. Langkah mitigasi dilakukan untuk meminimalisir potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian operasional sejumlah perusahaan pertambangan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim yang juga Plt Kepala Distransnaker Trisno di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Senin (13/4/2026). Pertemuan ini menghadirkan jajaran manajemen perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Trisno mengungkapkan bahwa fluktuasi produksi batu bara belakangan ini mulai mengancam stabilitas serapan tenaga kerja. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah proaktif sebelum penurunan produksi tersebut berujung pada pengurangan karyawan secara drastis.

“Rapat ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kondisi riil di lapangan serta mencari solusi terbaik agar potensi PHK dapat diminimalisir,” ujar Trisno.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan perusahaan mengakui adanya tantangan operasional akibat kebijakan pemangkasan produksi. Meski penyesuaian produksi tidak terelakkan, pihak perusahaan menyatakan masih berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja agar tidak terjadi pemutusan kontrak secara sepihak.

Pemerintah Kabupaten Kutim pun menawarkan beberapa opsi mitigasi untuk menghindari PHK, di antaranya pengaturan ulang jam kerja untuk menjaga efisiensi. Kemudian optimalisasi biaya operasional di sektor non-SDM dan skema alih kerja (redistribusi) bagi tenaga kerja yang terdampak langsung pada unit produksi tertentu.
Trisno menegaskan, sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung ekonomi bagi masyarakat Kutim. Oleh sebab itu, gejolak di sektor ini akan berdampak langsung pada daya beli dan kesejahteraan warga. Pemkab mendorong perusahaan untuk tetap mengedepankan tanggung jawab sosial dan memenuhi hak-hak karyawan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami tidak ingin dampak ekonomi dari penurunan produksi ini berimbas luas terhadap masyarakat. Komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pemerintah dan korporasi menjadi kunci,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kutim bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja tetap terjaga sekaligus menjaga iklim investasi di daerah tetap kondusif di tengah situasi ekonomi yang dinamis.(kopi7/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini