Beranda Kutai Timur Lampu Lalu Lintas Perdana di Simpang Tango Delta Mulai Beroperasi

Lampu Lalu Lintas Perdana di Simpang Tango Delta Mulai Beroperasi

126 views
0

Teks: Persimpangan Tango Delta di ruas Road 1 poros Sangatta-Bengalon, Kutai Timur (Kutim) yang kini semakin tertib dan aman dengan hadirnya lampu lalu lintas. (Istimewa)

SANGATTA – Persimpangan Tango Delta di ruas Road 1 poros Sangatta-Bengalon, Kutai Timur (Kutim), pada Kamis, (16/4/2026) memasuki babak baru dalam pengaturan arus kendaraan. Di simpang tiga yang menjadi salah satu jalur penting mobilitas kendaraan operasional dan masyarakat itu, lampu lalu lintas atau traffic light resmi dioperasikan untuk pertama kalinya.
Hadirnya perangkat pengatur lalu lintas tersebut merupakan hasil kerja sama perusahaan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui Departemen External Relations bersama Infrastructure and Support Project-CPHD dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kutim serta Satuan Lalu Lintas Polres Kutim. Selain peresmian pengoperasian, kegiatan itu juga disertai sosialisasi kepada para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Pembangunan lampu lalu lintas di simpang tersebut dimulai pada Desember 2025 dan rampung pada akhir Maret 2026 dengan anggaran sekitar Rp300 juta. Infrastruktur ini diharapkan menjadi perangkat pengendali lalu lintas yang lebih tertata di salah satu titik yang selama ini cukup sibuk.

Sejumlah pejabat dari instansi terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutim Zulkarnain, Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Kutim IPDA Sasnural, Superintendent Road and Earthwork KPC Supardi, serta Acting Superintendent Government Relations Rahmat Giling bersama jajaran teknis perusahaan.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutim, Zulkarnain menjelaskan bahwa sebelum pengoperasian resmi dilakukan, pihaknya telah memulai sosialisasi awal kepada para pengendara sejak minggu pertama April 2026. Petugas Dishub Kutim turun langsung ke lapangan untuk memberikan penjelasan mengenai rambu dan mekanisme pengaturan lalu lintas di simpang tersebut. Sosialisasi itu menyasar pengendara dari berbagai arah. Sangatta, Tango Delta menuju Tanjung Bara dan Bengalon, maupun arus kendaraan dari arah sebaliknya.

“Kami berharap, KPC dapat membantu memasang warning lamp (lampu peringatan, red), serta papan petunjuk lalu lintas di sekitar simpang tango delta. Dengan harapan, memberikan informasi kepada para pengendara untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraan saat melintas,” tutupnya.

Upaya edukasi ini, lanjut Zulkarnain, akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Dinas Perhubungan akan berkolaborasi dengan Satlantas Polres Kutim serta pihak perusahaan agar pengguna jalan semakin memahami pola pengaturan arus di lokasi tersebut.

Di sisi lain, IPDA Sasnural menegaskan bahwa kawasan simpang Tango Delta berada dalam wilayah objek vital nasional (Obvitnas) perusahaan KPC. Karena itu, kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut memiliki arti penting, bukan hanya bagi mobilitas masyarakat, tetapi juga bagi keberlangsungan aktivitas operasional.

“Patroli dan pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan secara rutin oleh personil Satlantas Polres Kutim bersama Dishub Kutim di lokasi serta di titik-titik rawan kemacetan, terutama pada jam sibuk untuk mencegah gangguan keamanan dan kelancaran operasional perusahaan salahsatunya bersinergi dengan KPC,” tutupnya.

Terpisah, General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) KPC Wawan Setiawan melalui Manager External Relations Nanang Supriyadi yang didampingi Acting Superintendent Government Relations Rahmat Giling menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan sosialisasi tersebut. Nanang mengatakan bahwa pembangunan lampu lalu lintas itu berangkat dari kebutuhan meningkatkan standar keselamatan di kawasan simpang yang menjadi titik pertemuan kendaraan operasional perusahaan dengan kendaraan umum masyarakat.

“Kami mewakili manajemen KPC mengimbau kepada masyarakat serta karyawan yang melintas, agar taat serta patuh terhadap rambu lalu lintas traffic light di area simpang tiga Tango Delta. Mari bersama menjaga keselamatan dan serta tertib berkendara di jalan baik oleh perusahaan maupun masyarakat,” tutupnya.

Bagi perusahaan, pembangunan traffic light di simpang Tango Delta bukan sekadar fasilitas penunjang lalu lintas. Infrastruktur itu menjadi bagian dari sistem manajemen risiko perusahaan, sekaligus mendukung prinsip keselamatan kerja atau K3 serta efisiensi logistik operasional.

Lebih dari itu, keberadaan lampu pengatur lalu lintas tersebut dipandang sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap keselamatan berkendara, bagi karyawan maupun masyarakat yang melintasi kawasan tersebut. Di simpang yang sebelumnya mengandalkan kewaspadaan pengemudi dan pengaturan manual itu, kini hadir perangkat pengendali yang diharapkan mampu menghadirkan lalu lintas yang lebih tertib, lebih teratur, dan lebih selamat. (*/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini