Beranda Kutai Timur Apresiasi Layanan Publik, ASN Kutim Diminta Terus Berinovasi

Apresiasi Layanan Publik, ASN Kutim Diminta Terus Berinovasi

35 views
0

Momen penghargaan publik 2025 yang digelar oleh Bagian Organisasi Setkab Kutim. Foto: Bahtiar/Bagus Pro Kutim

SANGATTA – Kualitas birokrasi pemerintah daerah senantiasa diuji setiap hari melalui penilaian langsung dari masyarakat yang mengakses layanan publik. Sadar akan pentingnya hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutik) melalui Bagian Organisasi menggelar agenda ganda yakni Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara ini berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN, unit kerja, serta perangkat daerah yang sukses mengukir prestasi dalam bidang pelayanan. 

Menurut Ardiansyah, penghargaan ini merupakan simbol penghormatan atas kerja keras dan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Meski demikian, Ardiansyah mengingatkan agar apresiasi ini tidak membuat jajaran pemerintahan cepat berpuas diri. Ia menekankan bahwa penghargaan ini merupakan batu loncatan untuk terus mengevaluasi diri dan melahirkan inovasi baru. 

Pengalaman langsung masyarakat saat mengurus administrasi, perizinan, kesehatan, hingga pendidikan adalah tolok ukur utama dari keberhasilan kinerja pemerintah.

“Penghargaan harus menjadi pemicu semangat untuk terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan dari waktu ke waktu,” tutur Ardiansyah.

Di hadapan para pejabat dan aparatur yang hadir, Bupati juga menggarisbawahi tantangan berat ASN di era digital. Aparatur modern diwajibkan tanggap teknologi guna mempercepat proses birokrasi, memperluas jangkauan informasi, serta menciptakan sistem yang transparan.

Kendati demikian, implementasi teknologi modern wajib berjalan beriringan dengan integritas moral. Ardiansyah meminta segenap jajaran untuk bersikap jujur dan akuntabel, serta terbuka terhadap kritik masyarakat sebagai bahan perbaikan performa kerja. 

Pelayanan yang ideal, lanjutnya, harus memenuhi aspek kecepatan, kemudahan, ketepatan, dan kepastian hukum. Selain itu, sinergi antarsektor juga disebut sebagai kunci penting demi mewujudkan pelayanan yang adil dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Pada momen yang sama, disosialisasikan pula Peraturan Bupati (Perbup) Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas ASN. Ardiansyah menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar urusan formalitas baju kerja. Regulasi ini dirancang untuk mendongkrak kedisiplinan, mempertegas identitas, dan membangun citra positif ASN di mata publik.

Bupati berharap seluruh pegawai dapat mematuhi aturan seragam baru ini dengan penuh rasa tanggung jawab, menjadikannya simbol kebanggaan profesi sekaligus bukti komitmen melayani.

Melalui kombinasi penghargaan motivasi kerja dan penegasan regulasi seragam ini, Pemkab Kutim menargetkan lahirnya budaya kerja yang lebih responsif, profesional, dan berfokus pada kepuasan masyarakat luas demi menyukseskan agenda reformasi birokrasi di daerah.(kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini