Jalannya kegiatan LKPM gelaran DPMPTSP Kutim dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman membuka Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha UMK dan Non-UMK di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Senin (20/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah dengan dunia usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaporan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Juli 2026, diikuti 80 pelaku usaha yang dibagi dalam dua gelombang. Hadir Kepala DPMPTSP Kutim, narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, pimpinan perusahaan, pelaku usaha, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Kepala DPMPTSP Kutim Novian Prananta, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025. Tujuannya adalah memberikan edukasi dan pendampingan teknis agar pelaku usaha mampu menyampaikan LKPM secara benar, akurat, dan tepat waktu sehingga terhindar dari sanksi administratif.

Ia mengungkapkan, target investasi Kutim pada 2025 sebesar Rp 12,5 triliun berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp 20,07 triliun atau 160,06 persen dari target. Capaian tersebut menempatkan Kutim sebagai daerah dengan realisasi investasi tertinggi kedua di Kalimantan Timur.
Sementara itu, target investasi tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 18,42 triliun. Hingga triwulan pertama, realisasi investasi telah mencapai Rp 3,18 triliun atau sekitar 17,28 persen dari target tahunan.
“DPMPTSP berkomitmen terus memberikan pelayanan prima, kemudahan berusaha, serta menjadi mitra pendamping bagi seluruh pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban investasinya,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa investasi merupakan salah satu motor penggerak pembangunan daerah. Namun menurutnya, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, melainkan juga dari kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, termasuk penyampaian LKPM.
“Laporan Kegiatan Penanaman Modal sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, memetakan potensi investasi, sekaligus memastikan pelayanan kepada dunia usaha berjalan tepat sasaran,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan kabar baik mengenai pengembangan infrastruktur transportasi daerah. Ia menyampaikan bahwa Bandara Tanjung Bara mulai melayani penerbangan penumpang umum pada pekan ini untuk rute Balikpapan–Jakarta melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Kutim, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan Dinas Perhubungan.
Menurutnya, keberadaan bandara tersebut akan membuka akses yang lebih luas bagi investor sekaligus memperkuat daya saing daerah.
“PT KPC juga sedang melakukan kajian bersama perguruan tinggi untuk memperpanjang landasan pacu dan memperluas terminal sehingga ke depan mampu melayani pesawat dengan kapasitas lebih besar. Ini akan menjadi pintu masuk baru bagi investasi di Kutai Timur,” katanya.

Ardiansyah menegaskan visi pembangunan Kutim sebagai daerah yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing harus diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Ia berharap investasi tidak hanya bertumpu pada sektor pertambangan, tetapi juga berkembang pada sektor perikanan, pertanian, pariwisata, industri kreatif, hingga pengolahan hasil perkebunan seperti kakao dan nanas.
Ia menambahkan, meski Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim masih didominasi sektor migas dan batu bara sekitar 70 persen, pertumbuhan sektor nonpertambangan terus menunjukkan tren positif dan perlu didorong agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak pelaku usaha memanfaatkan layanan perbankan daerah melalui Bank Kutim sebagai mitra pembiayaan. Pemerintah daerah, katanya, akan terus memperkuat permodalan bank tersebut agar mampu mendukung kebutuhan dunia usaha.
Menutup sambutannya, Ardiansyah mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mengisi data investasi melalui sistem OSS secara benar dan lengkap. Data yang akurat, menurutnya, akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan sekaligus mencegah berbagai persoalan, termasuk tumpang tindih pemanfaatan lahan.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha adalah jembatan menuju investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.(kopi15/kopi13/kopi3)

































