Rapat Persiapan Pelaksanaan Pentas (Pelayanan Terpadu dan Serentak) Kutim. Foto: Lintang/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting melalui Rapat Persiapan Pelaksanaan Pentas (Pelayanan Terpadu dan Serentak) Kutim Strategi Akselerasi Penurunan Stunting di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (16/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kutim yang juga Ketua Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), OPD terkait, perwakilan RSUD Kudungga dan rumah sakit swasta, kepala puskesmas Teluk Lingga, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, serta perwakilan TP PKK kecamatan se-Kutim yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.
Kepala Dinkes Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati menjelaskan Pentas Kutim akan diluncurkan pada 26 Juli 2026 sebagai gerakan pelayanan terpadu dan serentak untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting yang saat ini masih berada di angka 16 persen, di atas target nasional sebesar 14 persen.

“Stunting ini harus benar-benar segera kita turunkan karena stunting ini terkait tidak hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah bagaimana pola asuh, kemudian juga masalah sanitasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga memengaruhi perkembangan kognitif sehingga dapat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam paparannya, Dinkes memfokuskan empat intervensi utama, salah satunya meningkatkan cakupan kunjungan bayi dan balita ke Posyandu. Saat ini, cakupan D/S atau jumlah balita yang datang ditimbang dibandingkan total sasaran balita di Kutim baru mencapai rata-rata 34 persen, masih di bawah target minimal 50 persen.

Untuk meningkatkan capaian tersebut, Dinkes menetapkan tiga lokus pelaksanaan penimbangan, yakni di PAUD dan TK, Posyandu melalui sistem jemput bola bagi balita yang tidak hadir, serta fasilitas kesehatan seperti klinik, praktik bidan, dan rumah sakit.
Seluruh data hasil pengukuran nantinya akan diinput ke aplikasi SiGizi yang terhubung langsung dengan pusat dan terintegrasi dengan e-Dinkes sehingga perkembangan data stunting dapat dipantau secara real time melalui dashboard.
“Kalau kita tahu jumlah prevalensi stunting, bisa segera dilakukan intervensi penanganan. Dan ini tentunya melibatkan banyak pihak, lintas sektor, pentahelix,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program hingga ke wilayah kecamatan akan melibatkan 21 puskesmas di 18 kecamatan beserta puskesmas pembantu, kader Posyandu, dan kader pendamping keluarga sehingga pelayanan dapat menjangkau seluruh wilayah binaan.

Sementara itu, Siti Robiah Ardiansyah menegaskan percepatan penanganan stunting membutuhkan sinergi seluruh pihak melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meski pada pelaksanaan Pentas Kutim kali ini lebih menitikberatkan pada sektor kesehatan.
Menurutnya, pengukuran dan penimbangan rutin di satuan PAUD dan TK telah dilaksanakan setiap bulan untuk kemudian dilaporkan ke puskesmas. Namun, ia menilai pengawasan dan tindak lanjut harus terus diperkuat apabila ditemukan sekolah yang belum aktif melaksanakan pengukuran.

“Kalau ada sekolah yang kurang aktif di dalam penimbangan dan sebagainya, pengukuran dan sebagainya itu Puskesmas harus menyampaikan ke Dinas Pendidikan supaya Dinas Pendidikan bisa mengevaluasi,” katanya.
Sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu, Siti Robiah juga mengajak seluruh tim pembina Posyandu bersama organisasi perangkat daerah menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing, mulai dari penyediaan sanitasi, air bersih, hingga menggerakkan masyarakat agar rutin membawa balita ke Posyandu.
“Kalau dilakukan bersama-sama, insyaallah stunting itu bisa tereliminasi, paling enggak kalau enggak tereliminasi ya terkurangi,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan lintas sektor oleh seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting di Kutim.(kopi17/kopi13/kopi3)































