Beranda Kutai Timur BPS Kaltim Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi di Kutim 

BPS Kaltim Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi di Kutim 

15 views
0

Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Mas’ud Rifai. Foto: Habibah/Pro Kutim

SANGATTA – Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Mas’ud Rifai, menegaskan bahwa seluruh data yang dihimpun dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Penegasan itu disampaikan usai melakukan audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Kerja Bupati Kutim, Jumat (17/7/2026) pagi.

Menurut Mas’ud Rifai, pelaksanaan Sensus Ekonomi memiliki landasan hukum yang kuat. Dalam undang-undang tersebut juga diatur bahwa seluruh petugas dan penyelenggara sensus wajib menjaga kerahasiaan data responden, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Pelaksanaan sensus ini berdasarkan undang-undang. Di dalam undang-undang juga diatur bahwa data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Kerahasiaan data dijamin, bahkan setelah data masuk ke server, kami pun sudah tidak bisa melihat kembali data individu tersebut,” jelasnya ditemui Pro Kutim.

Ia mengatakan, manfaat Sensus Ekonomi memang tidak dirasakan secara langsung oleh pelaku usaha, namun hasilnya menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi nasional, khususnya yang berkaitan dengan penguatan sektor usaha.

Mas’ud mencontohkan, hasil Sensus Ekonomi 2006 menemukan bahwa sekitar 99 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saat itu pemerintah belum memiliki regulasi khusus yang mengatur UMKM, sehingga temuan tersebut menjadi salah satu dasar penyusunan Undang-Undang tentang UMKM yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat eksistensi pelaku usaha kecil di Indonesia.

Selanjutnya, pada Sensus Ekonomi 2016 ditemukan bahwa akses UMKM terhadap pembiayaan dan kredit masih sangat terbatas. Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah kemudian memperluas berbagai program pembiayaan dan akses kredit bagi UMKM agar lebih mudah berkembang.

“Kalau Sensus Ekonomi menemukan persoalan-persoalan khas yang dihadapi dunia usaha di Indonesia, maka pemerintah dapat menyusun berbagai terobosan kebijakan untuk menjadi solusi. Jadi memang tidak ada keuntungan yang dirasakan secara langsung bagi responden, tetapi manfaatnya sangat besar dalam bentuk kebijakan pemerintah yang mendukung perkembangan dunia usaha,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menerima audiensi BPS Provinsi Kalimantan Timur bersama BPS Kabupaten Kutim dalam koordinasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Pemerintah Kabupaten Kutim menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus sebagai upaya menyediakan data statistik yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan di sektor ekonomi.(kopi10/kopi13/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini