Beranda Kutai Timur Mencetak SDM Transportasi Profesional, Kutim Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP

Mencetak SDM Transportasi Profesional, Kutim Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP

26 views
0

Jalannya penandatanganan PKS Pola Pembibitan Pemkab Kutim bersama BPSDMP. Foto: Dewi/Pro Kutim

SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memperkuat sinergi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)melalui penandatanganann Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU Pola Pembibitan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP). Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Kepala BPSDMP Sohearto di Auditorium Balai Mas Pardi, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Jalan Singosari Raya Nomor 2, Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia (SDM) transportasi yang profesional, berintegritas, dan siap menjawab tantangan pembangunan sektor transportasi nasional.

Acara dihadiri Kepala BPSDMP Seoharto, para kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah, di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Denpasar, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Demak, serta Kabupaten Kutim.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Suharto, menegaskan bahwa pembangunan transportasi tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur, tetapi harus diimbangi dengan kesiapan SDM yang unggul. Menurutnya, investasi terbaik adalah investasi pada manusia yang memiliki karakter, disiplin, dedikasi, loyalitas, serta integritas tinggi.

Ia menjelaskan, sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan memiliki sejarah panjang dalam mencetak tenaga profesional di bidang transportasi. Awalnya hanya terdapat tiga sekolah, yakni Akademi Lalu Lintas yang berdiri pada 1951, Akademi Penerbangan Indonesia Curug pada 1952, dan Akademi Ilmu Pelayaran pada 1953 yang seluruhnya diresmikan oleh Presiden RI pertama Soekarno. Kini, BPSDMP menaungi 22 perguruan tinggi dan lembaga pendidikan transportasi.

Ia juga mengulas perjalanan pola pembibitan yang sempat mengalami perubahan setelah status sekolah kedinasan tidak lagi menggunakan sistem ikatan dinas pada tahun 2000. Melalui regulasi yang diterbitkan pada 2017, pemerintah kembali membuka pola pembibitan mulai 2018 untuk matra darat, laut, dan udara sebagai upaya memenuhi kebutuhan aparatur transportasi di pusat maupun daerah.

Menurutnya, tantangan sektor transportasi semakin kompleks. Pertumbuhan kendaraan bermotor yang mencapai rata-rata 8 hingga 13 persen per tahun tidak sebanding dengan pertumbuhan infrastruktur yang hanya sekitar 6,1 persen. Kondisi tersebut menyebabkan semakin banyak daerah menghadapi persoalan transportasi yang membutuhkan penanganan berbasis manajemen transportasi, rekayasa lalu lintas, dan penguatan angkutan umum.

“Transportasi tidak mengenal batas kewenangan. Masyarakat tidak membedakan apakah jalan atau layanan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Yang mereka harapkan adalah pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan efisien,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menyiapkan SDM transportasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui kerja sama pola pembibitan tersebut, pemerintah daerah memperoleh kesempatan mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk menempuh pendidikan di sekolah-sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan. Setelah lulus, mereka diproyeksikan menjadi aparatur regulator transportasi yang akan memperkuat pelayanan publik di daerah maupun pemerintah pusat.

Suharto menambahkan, MoU yang ditandatangani berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. Setiap pemerintah daerah berpeluang memperoleh alokasi maksimal lima peserta setiap tahun sesuai formasi yang tersedia.

Ia menegaskan, formasi tersebut tidak mengurangi kuota aparatur sipil negara milik pemerintah daerah karena merupakan formasi tersendiri yang disiapkan oleh Kementerian Perhubungan.

“MoU ini jangan berhenti hanya pada seremoni penandatanganan. Pemerintah daerah perlu melakukan pendampingan terhadap putra-putri terbaiknya agar mampu mengikuti seleksi dan mengisi formasi yang telah disediakan,” katanya.

Selain membuka akses pendidikan kedinasan, BPSDMP juga siap memberikan dukungan peningkatan kompetensi masyarakat di daerah melalui pengiriman instruktur untuk berbagai pelatihan transportasi. Pemerintah daerah hanya diminta menyiapkan lokasi pelatihan sehingga program peningkatan kapasitas SDM dapat dilaksanakan lebih dekat dengan masyarakat.

Lebih jauh, kerja sama tersebut juga mencakup penyusunan master plan transportasi daerah sebagai bagian dari penguatan sistem transportasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara langsung menandatangani PKS dengan BPSDMP. Selanjutnya dilakukan juga penandatanganan PKS antara Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutim sebagai implementasi teknis dari kesepakatan tersebut.

Bagi Kabupaten Kutim, kerja sama ini menjadi peluang strategis untuk memperkuat kualitas SDM di sektor transportasi sekaligus mempersiapkan generasi muda yang mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah. Dengan semakin berkembangnya kebutuhan layanan transportasi di wilayah yang memiliki potensi industri, pertambangan, perkebunan, hingga konektivitas antarkecamatan, keberadaan SDM transportasi yang profesional menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui pola pembibitan diharapkan tidak hanya melahirkan aparatur transportasi yang kompeten, tetapi juga mempercepat terwujudnya sistem transportasi yang aman, nyaman, tertib, efisien, dan berkelanjutan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(kopi15/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini