Rapat Paripurna DPRD Kutim yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Foto: Vian Pro Kutim
SANGATTA- Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim yang digelar di Ruang Sidang Utama, Kamis, (3/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, dan dihadiri oleh 22 anggota dewan serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Poniso Suryo Renggono, yang hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Ketua DPRD Kutim Jimmi, menekankan urgensi pembentukan Pansus ini sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, fokus evaluasi bukan hanya pada sisi belanja, melainkan juga pada aspek pendapatan yang kerap luput dari perhatian.

“Pengalaman ini menjadi pelajaran yang sangat berharga. Panitia juga bisa mengambil pelajaran dari daerah-daerah lain atau kementerian yang menghambat proses penyerapan APBD. Bukan hanya belanja, tapi juga pendapatan. Apakah ada peningkatan atau penurunan. Kalau turun, bagaimana? Kalau meningkat, bagaimana sikap pemerintah?” ujar Jimmi dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti lambannya penyerapan anggaran yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Menurut Jimmi, masukan dari sejumlah fraksi DPRD menjadi dasar penting agar Pansus bekerja lebih dalam dan menyeluruh.
“Terkait banyaknya masukan dari beberapa fraksi, Pansus harus benar-benar bekerja dan mengkaji lebih dalam. Jika tidak, masyarakat secara luas yang terkena dampaknya. Jadi penyerapan anggaran itu harus lebih cepat,” imbuhnya.

Dalam pandangannya, percepatan realisasi anggaran tidak bisa ditawar. Ia mendorong agar jajaran eksekutif dan legislatif bahu-membahu memperkuat kemandirian fiskal Kutim. Terutama melalui pengembangan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan perikanan air tawar.
“Kita harus genjot besar-besaran potensi yang ada. Ada tren positif terkait kemandirian fiskal, dan kita harapkan persentasenya bisa lebih besar lagi,” tegas Jimmi.

Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan bekerja hingga akhir Juli 2025. Hasil kerja Pansus ini tidak hanya menjadi landasan dalam menyusun APBD 2025, tetapi juga sebagai referensi awal dalam perencanaan APBD 2026, guna meminimalisasi hambatan dalam proses pembangunan ke depan.
Secara politis, keberadaan Pansus juga mempertegas posisi DPRD sebagai pengawas utama atas jalannya tata kelola keuangan daerah. Keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini akan menentukan arah distribusi anggaran, prioritas pembangunan, serta reformasi fiskal yang lebih progresif.
Dengan pengawasan ketat terhadap pertanggungjawaban APBD, harapan besar disematkan agar Kutim tidak hanya menjadi daerah kaya sumber daya, tetapi juga unggul dalam tata kelola anggaran yang efektif dan berdampak luas bagi warganya. (kopi4/kopi3)