Wabup Kutim Mahyunadi saat pelantikan BPD PAW di BPU Kecamatan Sangkulirang. Foto: Vian Prokutim
SANGKULIRANG – Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), Kamis (28/8/2025), menjadi saksi penting perjalanan pemerintahan desa. Di hadapan para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW), Wakil Bupati Kutim H Mahyunadi, menyampaikan pesan tegas bahwa pengelolaan anggaran desa harus transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Gunakan anggaran desa dengan baik. Jangan sampai ada proyek fiktif, apalagi penyelewengan dana. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” tegas Mahyunadi dalam sambutannya.
Menurut Mahyunadi, kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga aktor utama pelayanan publik serta penggerak pembangunan di tingkat akar rumput. Karena itu, sinergi antara kepala desa, BPD, dan pemerintah daerah mutlak diperlukan. Ia mengingatkan, Pemkab Kutim bersama Inspektorat Daerah akan melakukan pengawasan rutin ke desa-desa.
“Jika ditemukan penyimpangan, akan diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diberi waktu enam bulan untuk menindaklanjuti. Jika tidak, akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya seolah menegaskan pula bahwa tugas Wabup adalah melakukan pengawasan dan membantu bupati menyelenggarakan pembangunan.
Mahyunadi juga menekankan peran strategis BPD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, menyepakati peraturan desa, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan. Ia menegaskan, hubungan kepala desa dan BPD harus dibangun di atas kerja sama, bukan persaingan.
“Kepala desa dan BPD harus bersinergi. Jangan saling menjatuhkan. Tantangan ke depan makin kompleks, dibutuhkan kerja sama yang solid demi pembangunan desa,” katanya.
Di akhir sambutan, Mahyunadi mengajak seluruh pejabat desa yang baru dilantik bekerja profesional dan objektif.
“Jika ada keberhasilan, mari dukung. Jika ada kekeliruan, mari kita perbaiki bersama,” pungkasnya.
Plt Camat Sangkulirang Cipto Buntoro, turut hadir dan memberikan selamat. Ia berharap para kepala desa dan anggota BPD PAW yang baru dilantik dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Kepala Desa PAW Benua Baru Ulu yang kini dihadapkan pada pekerjaan rumah penting. Yaitu melakukan pendataan yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Pendataan itu menjadi syarat utama agar program pembangunan infrastruktur yang memerlukan pembebasan lahan bisa berjalan sesuai target.
Prosesi pelantikan juga disertai pengambilan sumpah anggota BPD PAW dari Desa Peridan dan Mandu Dalam. Dengan mandat baru itu, diharapkan kinerja pemerintahan desa semakin meningkat, selaras dengan agenda pembangunan daerah yang menekankan partisipasi warga, transparansi, dan akuntabilitas. (kopi4/kopi3)