Wabup Kutim Mahyunadi saat kunjungan kerja ke PT. Kobexindo Cement. Foto: Habibah Prokutim
KALIORANG – Senin (1/9/2025) siang itu, deru aktivitas industri semen terdengar di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim). Namun kunjungan Wakil Bupati (Wabup) Kutim Mahyunadi, ke kawasan operasional PT Kobexindo Cement tidak hanya berfokus pada jalannya produksi. Ada pesan kebangsaan yang ia titipkan, pentingnya menjunjung tinggi bahasa Indonesia di lingkungan kerja.
Dalam arahannya, Mahyunadi meminta agar manajemen hingga karyawan perusahaan menggunakan bahasa Indonesia dalam seluruh aktivitas komunikasi, baik internal maupun eksternal. Ia menekankan bahwa bahasa nasional bukan sekadar alat tukar informasi, tetapi simbol persatuan yang harus dihormati.

“Kita berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka sudah sewajarnya bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi dalam berinteraksi. Hal ini bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap bangsa dan negara (Indonesia),” tegas Mahyunadi kepada manajemen perusahaan dan karyawan yang masih didominasi warga negara asing dari Cina.
Arahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum resmi, dokumen perusahaan, hingga perjanjian dengan mitra asing. Artinya, pesan Mahyunadi tidak hanya bersifat moral, melainkan memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia menambahkan, penggunaan bahasa Indonesia akan memperkuat koordinasi, mempererat hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar. Serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang harmonis. Mahyunadi juga menyinggung visi pembangunan Kutim yang menempatkan investasi sebagai penggerak ekonomi, namun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

“Kehadiran investasi besar harus memberi manfaat nyata bagi daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Manajemen PT Kobexindo Cement menyambut positif pesan tersebut. Dalam pernyataan resminya, mereka menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Bupati Kutim serta menegaskan komitmen untuk menyesuaikan diri dengan aturan dan norma yang berlaku di Indonesia.
Bahasa, dalam konteks ini, menjadi penanda identitas nasional sekaligus penghubung dunia industri dengan masyarakat. Kunjungan Mahyunadi di Kaliorang menjadi pengingat bahwa kemajuan industri tidak boleh melupakan akar budaya dan kedaulatan bangsa, termasuk melalui pemakaian bahasa Indonesia. (kopi10/kopi3)
































