Saat Kafilah Kutai Timur melakukan verifikasi di gedung Awa’ Manguruku Tanah Grogot, Kabupaten Paser. (foto: Ist)
PASER – Proses verifikasi kafilah peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke 41 yang dilaksanakan di Tanah Grogot, Kabupaten Paser untuk Kafilah Kutai Timur (Kutim) dilakukan, Selasa (27/8/2019). Bertempat di gedung Awa’ Manguruku. Setelah sampai dari awal perjalanan, Senin (26/8/2019).
Sebanyak 41 orang, semuanya terverifikasi dengan baik dan sukses. Sehingga dipastikan kafilah Kutim aman berkompetisi di ajang MTQ kali ini. Lolosnya semua anggota kafilah Kutim dalam verifikasi, membuat optimism Kafilah Kutim dalam event ini semakin tinggi.
Sekretaris Umum LPTQ Kutim, H Abdul Latif, usai mengikuti verifikasi atau pemeriksaan berkas calon peserta MTQ, meminta agar seluruh peserta dapat menggunakan waktu yang baik. Untuk beristirahat dan berlatih dengan sungguh-sungguh.
“Alhamdulillah, 41 peserta lolos verifikasi oleh panitia,” ucap Abdul Latif yang juga Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kutim.
Dirinya juga menyatakan optimis dapat memberikan yang terbaik bagi Kutim pada ajang ini. Selebihnya mampu memperbaiki peringkat pada tahun sebelumnya. Menurutnya, kemampuan kafilah saat ini sudah sangat matang untuk memberikan hasil terbaiknya.
“(Kafilah Kutim) Siap berjuang, InsyaAllah juara. Sesuai amanat pak Bupati,” kata Abdul Latif saat dikonfirmasi awak media.

Seperti diketahui, Kutim tercatat mengirimkan kafilahnya berjumlah 41 orang dari tiap-tiap cabang yang diikuti. Proses verifikasi merupakan tahapan awal dari seluruh rangkaian yang berfungsi mengecek keabsahan keikutsertaan kafilah dalam pelaksanaan MTQ. Sehingga semua peserta wajib mengikutinya. Pada saat pemberkasan sendiri, seluruh peserta MTQ Provinsi Kaltim termasuk dari Kutim dinyatakan lolos untuk pemberkasan yang diserahkan langsung oleh peserta dan langsung di verifikasi oleh Ketua Tim Verifikasi H Muhammad Nabhan.
Sesuai arahan Ketua Tim Verifikasi, proses verifikasi sendiri berjalan dengan baik diawali dengan mengisi blanko pendaftaran. Secara manual ataupun registrasi online. Usai dinyatakan memenuhi syarat, diharuskan untuk mengisi surat pernyataan sebagai pertanggungjawaban kebenaran berkas.
Kemudian peserta diminta untuk menyerahkan kelengkapan berkas seperti surat mandat dari daerah asal, foto copy ijazah, keterangan domisili, KTP, akte kelahiran, piagam penghargaan MTQ Tingkat Kabupaten dan kelengkapan berkas lainnya. Terakhir, dilampiri pas photo masing-masing peserta. (hms7)