Kepala Bapenda Kutim H Musyafa menyampaikan sambutan mengajak seluruh perusahaan yang hadir alihan status pembayaran pajak penghasilan ke daerah. (Foto: Nopi Humas)
SANGATTA – Pemkab Kutim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim memfasilitasi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang, menggelar sosialisasi “NPWP Cabang Turut Serta Membangun Kutai Timur yang berkelanjutan”. Kegiatan yang melibatkan perusahaan pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perusahaan lainnya ini digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Rabu (28/8/2019).
Kegiatan tersebut bertujuan mengajak seluruh perusahaan agar mengkoordinir karyawannya membayar pajak perorangan ke Kutim. Dengan cara mengalihkan status pembayaran ke NPWP Cabang di daerah tempat bekerja.

Kepala Bapenda Kutim H Musyafa, mengatakan kegiatan tak hanya meliputi sosialisasi, tapi juga harus bisa langsung di eksekusi.
“Jadi, Bapenda Kutim bersinergi dengan KPP Pratama Bontang bersama KP2KP Sangatta mengadakan kegiatan ini sebagai bentuk upaya memberikan informasi, agar bapak dan ibu (perwakilan perusahaan) memiliki NPWP (cabang) dan berkontribusi membayar pajak ke KP2KP Sangatta,” kata Musyaffa.
Hasilnya nanti sangat signifikan menunjang pembangunan yang ada di Kutim. Karena didalam pajak tersebut ada dana bagi hasil untuk daerah dari Pusat. Dengan kata lain para pengusaha berinvestasi dan beroperasi melibatkan karyawan bekerja di Kutim. Maka sudah semestinya membayar pajak penghasilannya di Kutim.

Senanda, Kepala KPP Pratama Bontang Windu Kumoro menyampaikan dia percaya kepada seluruh pengusaha dan karyawan-karyawannya sepakat untuk terlibat membangun Kutim. Dengan cara meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil.
“Dengan meningkatnya pendapatan daerah diharapkan semakin mempercepat pembangunan di Kutim pada khususnya dan juga Kaltim pada umumnya,” katanya.
Terakhir, ia mengatakan dari jumlah kurang lebih 261 perusahaan yang ada di Kutim, semua sudah memiliki NPWP. Namun masih ada yang belum melakukan pengalihan status pembayaran ke KP2KP Sangatta. Diharapkan kedepan, perusahaan-perusahaan tersebut segera mengurus “mutasi” NPWP, agar bisa semakin nyata memberikan kontribusi serta turut membangun Kutim berkelanjutan. (hms7)