Beranda Pendidikan Disdik Kutim Kawal 224 SD dan 93 SMP – Input RKA Sekolah...

Disdik Kutim Kawal 224 SD dan 93 SMP – Input RKA Sekolah Dengan Aplikasi RKAS Kemendikbud

708 views
0

SANGATTA – Agar pelaksanaan administarsi keuangan atau Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tertib, Kementerian keuangan telah mengeluarkan aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana BOS di satuan pendidikan.

Hal ini dimaskud, sebagai keterbukaan laporan keuangan yang ditransfer pusat langsung ke rekening sekolah. Meski langsung ditransfer ke sekolah, Dinas Pendidikan mempunyai kewajiban untuk mengawas dan membimbing pelaksanaannya agar sesuai dengan aturan.

Berkenaan dengan hal itu, maka Dinas Pendidikan Kutim melaksankan bimbingan pengimputan rencana kegiatan anggaran (RKA) sekolah ke Aplikasi RKAS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi 224 sekolah dasar (SD) dan 93 sekolah menengah pertama (SMP) di Kutim. Masing-masing sekolah mengirimkan 2 orang terdiri dari bendahara dan operator sekolah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni dari tanggal 9-10 April 2021 tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Roma Malau, di halaman SMPN 1 Sangatta Utara, Jum’at (9/4/2021) pagi.

Dihadapan ratusan peserta kegiatan pengimputan RKA Sekolah ke Aplikas RKAS itu, Roma mengingatkan agar sebelum melakukan pengimputan data, terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan tim verifikator. Agar tidak ada kesalahan, sebab sekali terinput ke aplikasi RKAS Kemendikbud itu, maka sudah tidak dapat dirubah lagi.

“Kemudian, bendahara dan operator sekolah, dalam penyusunan RKA Sekolah harus selalu bersinergi dengan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah,” tegas Roma.

Roma berharap, peserta dapat mengikuti kegiatan itu dengan benar-benar. Apabila ada yang belum dipahami, dirinya meminta agar mereka berkoordinasi dengan tim verifikator.

“Jangan dulu pulang sebelum benar-benar paham,” tegas Roma.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Dikdas Muhammad Saiful Imron mengatakan kegiatan itu merupakan tindaklanjut dari RKAS yang telah disusun secara manual oleh sekolah. RKAS manual sendiri telah disusun mulai bulan bulan Januari lalu, sebagai persiapan untuk dimasukan ke aplikasi RKAS yang dibuat oleh Kemendikbud.

“Kenapa baru diinput sekarang, karena memang harus menunggu juknis (petunjuk teknis) pemanfaatan BOS oleh Kemendikbud. Yakni, juknis nomor 6 tahun 2021 dan baru keluar Februari lalu Juknisnya,” jelas Imron.

Ada beberapa review terlebih dahulu terhadap RKAS manual itu,sambungnya. Setelah diverifikasi oleh tim verifikator dan dinyatakan sudah benar, baru diinput ke aplikasi RKAS Kemendikbud. Agar bisa dipantau oleh pusat sebagai bentuk keterbukaan pembukuan keuangan.

Lebih jauh, Imron menambahkan, tahun ini ada kenaikan dana BOS dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu untuk SD sebesar Rp 900.000 per anak per tahun maka sekarang Rp 1.070.000 per anak per tahun. Sedangkan untuk SMP Rp 1.000.000 per anak per tahun sekarang menjadi Rp 1.310.000 per anak per tahun.

“Terjadi peningkatan (jumlahnya) karena mengingat dampak Covid-19 serta kebijakan lainnya untuk mendukung kualitas pendidikan nasional,” terang Imron.

Sedangkan, Kasubag Keuangan Disdik, Siti Marfua, menambahkan aplikasi RKAS tidak jauh berbeda dari aplikasi yang sebelumnya. Hanya saja, aplikasi RKAS Kemendikbud langsung tersambung ke Kemendikbud, sehingga bisa langsung dipantau progresnya.

Sebagai informasi, kegiatan yang diikuti ratusan peserta ini mengikuti protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai msker dan menjaga jarak. Kemudian, pelaksanaan dibagi selama dua hari. Hari pertama untuk zona 1 dan 3, hari kedua zona 2 dan 4. Mereka dibagi kedalam 11 kelas, dimana 1 kelas diisi oleh 20 orang dengan jarak lebih dari 1 meter. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini