Suasana Rapat Pimpinan (rapim) Paparan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkaitan dengan capaian program kegiatan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 yang dihadiri Asisten Perekonomian Pembangunan Zubair dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris di lingkungan Pemkab Kutim. Foto: Wahyu Pro Kutim
SAMARINDA – Pada Rapat Pimpinan (rapim) Paparan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkaitan dengan capaian program kegiatan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024, Asisten Perekonomian Pembangunan Zubair menginstruksikan agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris menyempatkan waktu untuk memperhatikan serapan anggaran.
“Kapan pun di mana pun wajib hukumnya memperhatikan hal itu (serapan anggaran),” tegas di Hotel Mercure, Samarinda.
Mengapa? Karena menurutnya hal tersebut sangat penting dan mempengaruhi realisasi rencana kerja serta program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Kutim secara umum. Khusus pada rapim kali ini, Zubair meminta Kepala Dinas dan Kepala Badan didampingi Sekretaris melakukan paparan progres rencana strategis yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Mencegah Daerah (RPJMD) Kutim.

“Target kinerja renstra (rencana strategis) dan renja (rencana kerja) harus sinergi dengan RPJMD. Jangan sampai renstra ke Pulau Miang renja ke Biduk-Biduk,” tegas Zubair seraya menganalogikan maksud ketidaksinkronan kinerja secara umum.
Penegasan lain yang disampaikan oleh Zubair adalah setiap OPD juga menyampaikan kendala dalam merealisasikan programnya. Karena tujuan dari rapim ini adalah untuk meningkatkan akselerasi atau percepatan program. Serta utamanya adalah semua program yang dilaksanakan berjalan Aman sesuai dengan rencana kerja menuju realisasi target.
“Kalau rapim ini tak ada manfaatnya, lebih baik tak usah ada lagi tahun depan,” tegas Zubair mengingatkan.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi yang membuka kegiatan mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menambahkan, untuk menakar realisasi program RPJMD, dibutuhkan capaian sesuai dengan indikator utama RPJMD. Sehingga bisa diketahui bahwa renstra dan renja yang dikerjakan oleh OPD sinergi atau tidak dengan RPJMD. Serta secara umum realisasi RPJMD terukur.
“Indikator utama RPJMD sudah mencapai berapa persen,” kata Seskab.
Sebelumnya Rizali juga meminta agar seluruh OPD meningkatkan pengelolaan data.
Sekadar diketahui renja OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode satu tahun yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan setiap OPD, untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selama periode satu tahun dan berfungsi untuk menerjemahkan perencanaan strategis lima tahunan, ke dalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional.
Kegiatan ini diikuti para Kepala OPD beserta Sekretaris lingkup Pemkab Kutim. Setiap Kepala OPD menyampaikan paparan sesuai dengan Surat Nomor P.000.1.5/320/ADPEM. Dengan prioritas penyampaian paparan meliputi beberapa hal. Yakni monitoring capaian indikator kinerja perangkat daerah melalui aplikasi evaluasi dokumen Perencanaan (Evdoren) 2023. Keselarasan renstra dan renja perangkat daerah dengan RPJMD yang dituangkan dalam DPA 2023. Tiap Kepala OPD diminta menyampaikan permasalahan dan kendala serta solusi yang diharapkan perangkat daerah. Terakhir menyampaikan komitmen dan implementasi program kerja perangkat daerah tahun 2024 yang akan dituangkan dalam berita acara. (kopi3)