Beranda Kutai Timur DD Tak Boleh Mengendap, Ardiansyah Minta Anggaran Desa Entasan Kemiskinan

DD Tak Boleh Mengendap, Ardiansyah Minta Anggaran Desa Entasan Kemiskinan

20 views
0

Pelantikan anggota BPD Pergantian ANTAR Waktu Desa Sangatta Utara oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Foto: Alvian Pro Kutim

SANGATTA – Besarnya alokasi anggaran yang mengalir ke desa, menurut Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, hanya akan menjadi deretan angka apabila tidak berbuah pada perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat. Dana Desa (DD) maupun Program Dana Rukun Tetangga (RT), katanya, semestinya menjelma sebagai ikhtiar untuk mengurangi kemiskinan, memperkuat perekonomian warga, serta meningkatkan mutu pelayanan publik di tingkat desa. Pesan tegas tersebut disampaikan Ardiansyah saat melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sangatta Utara di Balai Desa Sangatta Utara, Selasa (7/7/2026).

Pelantikan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) Kutim Basuni, Camat Sangatta Utara Hasdiah, Kepala Desa Sangatta Utara Mulyanti, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para undangan.

Di hadapan para peserta, Ardiansyah menaruh perhatian serius terhadap masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) DD yang terjadi di sejumlah desa. Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terjawab melalui program pembangunan.

“Saya sangat menyayangkan masih ada SILPA Dana Desa yang cukup besar. Di saat masih ada warga yang membutuhkan pekerjaan, bantuan usaha, perbaikan rumah, akses air bersih, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya, anggaran justru tidak termanfaatkan secara optimal. Dana desa harus menjadi alat untuk mengentaskan kemiskinan, bukan sekadar tersimpan hingga akhir tahun,” tegas Ardiansyah.

Pernyataan itu berangkat dari pandangannya bahwa keberadaan anggaran publik tidak semata-mata diukur dari ketertiban administrasi, melainkan dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah desa lebih cermat menyusun prioritas pembangunan agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi dampak terhadap kesejahteraan warga.

Selain Dana Desa, Ardiansyah juga menyoroti implementasi Program Dana RT yang mulai dialokasikan sebesar Rp250 juta bagi setiap RT. Ia mencontohkan Desa Swarga Bara yang memiliki 66 RT sehingga akan mengelola anggaran sekitar Rp16,5 miliar. Menurutnya, besarnya dana tersebut menjadi peluang untuk menghadirkan perubahan apabila digunakan secara terarah, tepat sasaran, dan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Kalau satu RT menerima Rp250 juta, berarti di Desa Swarga Bara saja ada sekitar Rp16,5 miliar yang langsung berada di lingkungan masyarakat. Dengan anggaran sebesar itu, saya berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam kemiskinan. Gunakan dana ini secara terarah untuk membuka peluang usaha, memperkuat UMKM, membantu petani dan nelayan, memperbaiki lingkungan, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan desa bukan ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersisa pada akhir tahun, melainkan oleh besarnya kemaslahatan (manfaat yang membawa kebaikan) yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah desa bersama BPD diminta memperkuat sinergi dalam menyusun program prioritas sekaligus mengawal pelaksanaannya agar berlangsung transparan dan akuntabel.

Bagi Ardiansyah, pelantikan anggota PAW BPD bukan hanya mengisi kekosongan jabatan. Momentum tersebut juga menjadi bagian dari penguatan fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawasi penggunaan anggaran, menyerap aspirasi masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan warga.

Sementara itu, Kepala Desa Sangatta Utara Mulyanti menjelaskan bahwa SILPA yang selama ini terjadi bukan disebabkan rendahnya komitmen pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan. Menurut dia, persoalan tersebut lebih banyak dipengaruhi sempitnya rentang waktu antara pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.

“Kami memahami perhatian Bapak Bupati terkait masih adanya SILPA Dana Desa. Selama ini salah satu penyebabnya adalah rentang waktu antara pencairan anggaran dengan pelaksanaan pekerjaan yang relatif singkat, sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak dapat diselesaikan sesuai target waktu dan akhirnya menjadi SILPA. Namun, kondisi itu menjadi bahan evaluasi bagi kami,” jelas Mulyanti.

Ia mengatakan Pemerintah Desa Sangatta Utara telah melakukan berbagai pembenahan sejak awal 2026. Langkah tersebut difokuskan pada penyusunan program yang lebih matang, penetapan skala prioritas, serta percepatan tahapan administrasi agar pelaksanaan kegiatan tidak lagi terkonsentrasi pada penghujung tahun anggaran.

“Sejak awal tahun kami telah menyusun program secara lebih terencana, menetapkan skala prioritas, dan mempercepat tahapan administrasi agar pelaksanaan kegiatan tidak lagi menumpuk di akhir tahun. Target kami jelas, anggaran yang sudah dialokasikan harus bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada lagi SILPA yang besar,” tegasnya.

Lebih jauh, Mulyanti menegaskan pemerintah desa berkomitmen memastikan setiap program memberikan faedah langsung bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, maupun program pengentasan kemiskinan.

Pelantikan anggota PAW BPD Desa Sangatta Utara pada akhirnya menjadi penanda penguatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, terbuka, dan berorientasi pada hasil. Sinergi antara pemerintah desa dan BPD diharapkan tidak hanya menjamin penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga melahirkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan desa tidak berhenti pada tingginya serapan anggaran, melainkan tercermin dari perubahan nyata yang dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini