Momen penyerahan SK ASN Setkab Kutim oleh Bupati Kutim. (Wahyu Pro Kutim)
SANGATTA – Rabu (23/6/2021) pagi, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyerahkan 21 SK kenaikan pangkat ASN periode 1 April 2021 dilingkungan Setkab Kutim. Penyerahan itu berlangsung di ruang Tempudau, Setkab Kutim. Disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Seskab H Irawansyah, Kabag Umum Setkab Kutim Teddy Febrian dan sejumlah ASN “Gedung Putih” (sebutan Kantor Bupati Kutim”.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN. Untuk pengabdian dalam kurun waktu tertentu. Pemberian SK kenaikan pangkat ini pun sudah tentu sesuai dengan prosedur yang ada.
“Ini merupakan penghargaan dari pemerintah. Selamat untuk kenaikan pangkatnya, tolong kinerjanya betul-betul dibuktikan sesuai tupoksinya,” pinta Ardiansyah.

Ardiansyah berharap ASN di Kutim mampu berperan sebagai pelopor reformasi birokrasi publik yang cepat, responsif, berkualitas. Tentunya dengan memiliki karakter, mental dan pola pikir yang optimis, inovatif. Serta berani melakukan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, seluruh ASN yang ada di Kutim diingatkan agat tetap bekerja sesuai jalur koridor yang benar. Tidak beseberangan atau yang paling parah sampai melanggar hukum.
“Dengan kenaikan pangkat ASN ini diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja, disiplin dan kompetensinya,” harap Bupati (hms7/hms3)