Beranda Sosial & Kesehatan Untuk Validasi laporan COVID-19, Ranpul Berlakukan Zonasi Per-RT

Untuk Validasi laporan COVID-19, Ranpul Berlakukan Zonasi Per-RT

368 views
0

Kecamatan Rantau Pulung memberlakukan zonasi per rukun tetangga. (ist)

RANTAU PULUNG – Untuk memantau kasus Covid-19 di Rantau Pulung, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Rantau Pulung memberlakukan zonasi per rukun tetangga (RT). Hal itu, menurut Camat Rantau Pulung guna memudahkan pemantauan dan pencegahan penularan Covid-19 diwilayahnya.

“PPKM ini dilakukan sampai tingkat RT, sudah dibentuk posko desa tangguh, kemudian juga ada posko patroli (tim ronda patroli Covid-19),” terang Mulyadi, Senin (2/8/2021) kepada Pro Kutim.

Untuk teknisnya, sambung Mulyono, semua RT menyampaikan laporan kepada pemerintah desa, kemudian desa akan melaporkan ke pemerintah Kecamatan selanjutnya Kecamatan melaporkan ke Kabupaten.

“Kita sudah buat format laporan kegiatan dan diapresiasi boleh Kabupaten,” tuturnya.

Ditambahkan Mulyono, laporan itu sampai skala RT. Jadi ada zonasi tingkat RT, sehingga apabila dalam RT itu ada kasus positif lebih dari 1-2 rumah maka dikasih warna kuning. Kemudian 3-5 rumah warna orange dan diatas 5 rumah warna merah.

“Ini perlakuannya berbeda-beda sesuai dengan zonasi,” ucapnya.

Lebih jauh ia menuturkan, upaya penanganan Covid itu dilaksanakan secara bersama-sama, bahkan dari tingkat RT melakukan sosialisasi terkait Covid-19 dan juga melakukan pemantauan terhadap yang terkonfirmasi Covid-19 dan melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penanggulangan terhadap Covid-19. Semua pihak bekerja sama, mulai dari Muspika Kecamatan dan Puskesmas.

“Alhamdulillah, walaupun secara umum kita masih ada kasus, tetapi masih bisa tertangani. Di Ranpul hanya ada 1 RT yang merah dan ada 2 yg orange selebihnya kuning dan hijau,” ujarnya. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini