Beranda Celebrity News Camat Ranpul Pastikan Warganya Pahami PPKM

Camat Ranpul Pastikan Warganya Pahami PPKM

111 views
0

Camat Ranpul. (Wahyu Pro Kutim)

RANTAU PULUNG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga diterapkan di seluruh Kecamatan, Desa hingga RT. Camat Rantau Pulung Mulyadi, mengatakan pemerintah Kecamatan Rantau Pulung telah melaksanakan sesuai dengan Intruksi Bupati Kutim belum lama ini.

Mulyadi kepada Pro Kutim megatakan, pihak Kecamatan telah melaksanakan rapat terkait PPKM dengan mengundang unsur Muspika dan pihak lainnya.

“Terkait dengan instruksi Bupati, tentu ada hal-hal yang dilaksanakan dilapangan. Terutama yang paling menonjol yakni terkait dengan pelaksanaan ibadah berjamaah ditempat ibadah dan penghentian sementara kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan atau kegiatan masyarakat lainnya yang berpotensi menjadi kerumunan massa,” sebut Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadi menambahkan terkait hal tersebut, masyarakat diminta mencermati dengan baik. Bahwa tidak ada penutupan tempat ibadah, tetapi kegiatan ibadah berjamaah itu yang sementara waktu ditiadakan, didalam pelaksanaan PPKM Level 4.

“Teknisnya seperti contoh adzan tetap dikumandangkan, namun untuk iqomah menggunakan pengeras suara, sehingga tidak menimbulkan ajakan masyarakat untuk berjamaah,” terang Mulyadi.

Kemudian, sambungnya, terhadap masyarakat yang sudah menyebarkan undangan, dilakukan pemberitahuan dengan mendatangi, diinformasikan dengan pendekatan yang baik.

“Sebenarnya tidak dilarang, boleh dilaksanakan pernikahan tetapi tidak melaksanakan resepsi dan diacara pernikahan hanya boleh dihadiri 6 orang baik nikah di KUA maupun dirumah,” jelas Mulyono.(hms15/hms3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here