Pemkab gelar rakor harga bahan pokok. (Wak Hedir Pro Kutim)
SANGATTA – Laporan kepada Pemerintah Provinsi Pemerintah Pusat dan Bank Indonesia (BI) terkait harga bahan pokok, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih kurang lancar. Sebagai evaluasi, Pemkab Kutim mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan OPD terkait lainnya untuk membahas kendala tersebut.
Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suroto didampingi Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kutim Abbas juga membahas pengaktifan dan evaluasi Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 500/K.187/2018 Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), di Ruang Atau, Kantor Bupati, Selasa (18/1/2022).
“Kami berharap usai rapat ini, mulai Februari ini, Dinas terkait agar bisa melakukan koordinasi dengan instansi terkait kelangkaan pupuk dan kenaikan harga bahan pokok yang terus naik serta bahan pakan juga ikut naik. Sehingga ketersediaan tetap ada dan harganya terpantau,” ucap Suroto.
Sebelumnya Rakor dimulai, Pemkab Kutim terlebih dahulu memberikan souvernir sebagai bentuk penghargaan kepada tiga pelaku usaha (pedagang) di Pasar Induk Sangatta (PIS) yang telah rutin menyampaikan laporan harga bahan pokok.
Rakor dihadiri oleh juga Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemkab Kutim, seperti perwakilan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutim Suparjan. Turut hadir Direktur RSUD Kudungga Sangatta dr Yuwana Sri Kurniawati serta undangan lainnya.(hms15/hms3)