Beranda Kutai Timur Pilkades Serentak di Kutim 5 Desember 2022 – DPT Ditetapkan Pada Akhir...

Pilkades Serentak di Kutim 5 Desember 2022 – DPT Ditetapkan Pada Akhir Oktober

1,029 views
0

Suasana acara penyerahan hasil seleksi tambahan pemilihan Kepala Desa serentak dari oleh Bupati Kutai Timur kepada sub kepanitiaan kecamatan. Foto: Vian Pro Kutim

SANGATTA- Pemilihan Kepala Desa serentak di 77 desa se Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan diselenggarakan pada 5 Desember 2022. Saat ini pemilu level desa sudah memasuki tahap penyerahan hasil seleksi tambahan dari panitia kabupaten, ke sub panitia kecamatan yang langsung diberikan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada seluruh camat. Momen tersebut berlangsung di ruang Tempudau Kantor Bupati, Rabu (12/10/2022). 

Penyerahan disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Asisten Pemerintaan Umum dan Kesra Poniso Suryo Renggono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintaan Desa (DPMDes) Yuriansyah serta unsur panitia seleksi pilkades 2022.

Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam pesannya kepada seluruh camat yang telah menerima hasil seleksi tambahan pilkades ini, meminta untuk menjaga sebaik-baiknya agar dokumen itu tak sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Hari ini saya menyerahkan hasil kerja dari panitia pilkades kabupaten. Dokumen ini harus dijaga sebaik-baiknya, jangan sampai ada keteledoran dari camat atau panitia kecamatan. Sehingga bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ” tegas Ardiansyah. 

Bupati Ardiansyah juga berpesan kepada para camat agar tetap menjaga situasi desa yang kondusif jelang pilkades nanti. Dia meminta pilkades ini dijadikan sebagai wadah demokrasi yang akan melahirkan aparat desa berintegritas. Berkomitmen membangun masyarakat desanya. Masyarakat desa harus mampu berdikari, membangun ekonomi kerakyatan dan mampu menyiapkan pangan untuk rakyat. 

“Para camat harus mampu memotivasi para kepala desa yang terpilih nanti menjadi inspirator pembangunan di desa,” harap Ardiansyah. 

Persoalan global di masa mendatang menurut pengamatan para ahli akan ada krisis energi dan pangan. Khusus persoalan pangan Bupati Ardiansyah menyarankan untuk memberdayakan UMKM, koperasi dan BUMDes. Hal ini disampaikan Ardiansyah berdasarkan pengalaman resesi ekonomi beberapa waktu lalu yang mampu bertahan adalah sektor ekonomi kecil. Dia juga berharap pelaku usaha mampu melihat atau membaca peluang usaha menembus pasar global. Seperti kebutuhan tepung pisang dan gula kristal dari nanas bagi konsumsi masyarakat Eropa Timur. 

Sebelumnya, Kepala DPMDes sekaligus Wakil Ketua Pilkades serentak Kutim 2022, Yuriansyah menjelaskan bahwa pilkades ini diikuti 251 peserta di 17 kecamatan yang ada di Kutim. Satu kecamatan tidak menggelar pilkades adalah Kongbeng.

Selanjutnya, Yuriansyah menjelaskan bahwa penyerahan hasil seleksi tambahan dari panitia kabupaten ke kecamatan sesuai dengan regulasi yang ada, yakni periode 10-23 Oktober. Selanjutnya 24-28 Oktober penyerahan ke sub kepanitiaan desa. Setelah 24 Oktober panitia desa akan menggelar rapat pleno untuk penetapan nomor urut calon kepala desa sesuai dengan urutan hasil seleksi. 

“Jadi pada periode 24-28 Oktober (2022) ini adalah kewenangan panitia di desa. Panitia akan menggelar rapat pleno, kemudian membacakan hasil seleksi sekaligus penetapan nomor urut calon, ” ujarnya. 

Ditambahkan Yuriansyah, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades akan ditetapkan pada 31 Oktober 2022. Hanya pemilih yang terdaftar di DPT yang berhak memilih. Yuriansyah mengingatkan kepada panitia kecamatan, pada saat penyerahan dokumen hasil seleksi tambahan ke desa harus dihadiri unsur Muspika dan didokumentasikan. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini