Beranda Entertainment Bupati Kutim Bicara Nasib TK2D di Masa Datang – Dukung Usulan Gubernur...

Bupati Kutim Bicara Nasib TK2D di Masa Datang – Dukung Usulan Gubernur Kaltim, Tak Hapus Tenaga Honorer

8,814 views
1

Prihatin : Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ketika menyampaikan keprihatinannya mengenai nasib tenaga kerja kontrak daerah. (Foto – Ronall J Warsa Pro Kutim)

SANGATTA – Masalah nasib Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di 2023 mendatang memang ramai diperbincangkan. Sebab tahun depan bakal tidak akan ada lagi perpajangan kontrak dan tentunya berimbas pada asap dapur mereka.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menyadari dan memahami benar persoalan tersebut. Bahkan baginya hal ini tidak saja menjadi ketakutan TK2D, namun juga menjadi kekhawatirannya sebagai kepala daerah. Apalagi keberadaan TK2D masih amat dibutuhkan untuk membantu jalannya pelayanan dan roda pemerintahan.

“Menurut saya (penghapusan honorer) ini merupakan ketakutan bagi semua Kepala Daerah di Indonesia. Terkait dengan tahun depan masa terakhir bagi TK2D. Setelah itu harus tidak ada lagi. Pertanyaannya? Siapa nantinya yang mengerjakan kegiatan seperti portir, supir, ajudan dan lain-lain,” ungkapnya dalam acara Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kamis (12/5/2022) siang.

Ardiansyah menyebut tentu amat tidak mungkin dicari tenaga PNS dengan kualifikasi supir, dengan tingkat pedidikan sarjana. Pekerjaan tersebut memang dikerjakan oleh mereka-mereka yang memang diberikan kesempatannya. Belum lagi jika berbicara mengenai analisa jabatan, tentunya masing-masing dinas masih membutuhkan tenaga kerja tambahan yakni honorer.

“Terutama yang saya takutkan, untuk tenaga kesehatan, guru, PPL pertanian, PPL kelautan yang tidak mampu kita penuhi jabatannya. Tetapi itu harus tetap dikerjakan, ini jelas jadi persoalan,” ungkap Ardiansyah.

Bupati berharap dua opsi yang jadi usulan sebagai pertimbangan diamini oleh Pemerintah Pusat. Pertama usulan Gubernur Kaltim Isran Noor diterima. Yaitu usulan untuk tidak menghapus tenaga honorer dan usulan ini telah disampaikan ke pihak Kementerian. Namun sayangnya hingga sekarang belum juga ditanggapi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kedua, yakni dengan skema outsourcing bagi pemerintah. Tetapi dirinya tidak dapat membayangkan skema tersebut berjalan, sebab di sektor swasta perihal outsourcing saja menjadi perbincangan hangat untuk ditiadakan oleh aktivis pemerhati pekerja. Apalagi jika hal itu berlangsung di pemerintahan, tentu juga amat berbahaya.

“Sekarang ini, jika berbicara mengenai program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang akan berlangsung penerimaannya hingga tahun depan, setelah itu tidak ada lagi pengangkatan PPPK yang baru, hanya tinggal melaksanakan tugas. Mudah-mudahan kita bisa mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan kepegawaian kita,” terang Ardiansyah. (kopi5/kopi3)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Arnoldusdembo Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini