Beranda Keagamaan Meski Tak Ada PMK, Kemenag Kutim Minta Pedagang Jual Hewan Kurban Sehat

Meski Tak Ada PMK, Kemenag Kutim Minta Pedagang Jual Hewan Kurban Sehat

207 views
0

Kepala Kantor Kementerian Agama Kutim H. Mulyadi Mugni (Ronall J Warsa Pro Kutim)

SANGATTA – Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) jadi momok tersendiri bagi masyarakat luas. Khususnya menjelang momen Hari Raya Kurban atau Iduladha 1443 Hijriyah/2022 Masehi. Walau memang hingga kini belum ada kabar mengenai penyakit PMK yang merebak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutim tetap meminta kepada para pedagang penjual hewan kurban, agar menjual hewan yang memenuhi standar kesehatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kutim H Mulyadi Mugni saat ditemui pro.kutaitimurkab.go.id mengatakan, untuk para pedagang hewan kurban di Kutim agar dapat menjual hewan kurban yang layak di kurbankan. Pastinya wajib tidak terkena penyakit PMK.

“Untuk para pedagang penjualan hewan kurban, agar mendukung upaya pemerintah mencegah sebaran PMK dan betul-betul diperhatikan dengan baik. Sehingga umat Islam yang akan membeli hewan kurban mendapatkan jaminan kesehatan atas hewan kurbannya,” terang Kepala Kemenag Kutim.

Tentu semua kalangan berharap “Halalan Thayyiban” terkait hewan kurban, binatang diproses secara halal saat penyembelihannya dan thayyibannya ialah memberikan manfaat kesehatan bagi umat muslim di Kutim. Sehingga penting bagi para pedagang untuk dapat mematuhi dan memahami aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Mulyadi juga menyebutkan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengimbau pengusaha-pengusaha muslim atau yang bekerja di pengadaan hewan-hewan kurban dari berbagai daerah atau negara, harus mengikuti aturan terkait penjualan hewan kurban untuk Idul Adha 1443 Hijriyah.

“Jangan mengorbankan pembeli atau orang-orang yang berkurban, ternyata ada hewan yang terdeteksi kena PMK atau penyakit hewan lainnya, lalu berdampak tidak baik untuk kesehatan masyarakat. Hal ini harus benar-benar dijaga oleh semua pihak,” ujar Mulyadi Mugni lebih jauh.

Perlu diketahui, hingga kini Dinas Pertanian dan Peternakan Kutim memastikan belum ada hewan ternak yang menunjukkan gejala terkena PMK. Terlebih Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengeluarkan aturan untuk tidak menerima sapi dari Pulau Jawa atau daerah lain yang masuk zona kuning PMK.

Kadistanak Kutim Dyah Ratnanigrum menyebutkan sekarang belum ada hewan ternak di daerah ini yang terindikasi terjangkit PMK. Adapun tahapan pengawasan kesehatan untuk hewan-hewan qurban kini menjadi lebih ketat. 

“Tentu berpengaruh pada lambatnya distribusi hewan kurban seperti sapi dan kambing, ke Kutim,” ungkapnya. (kopi5/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini