Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dan istri Ny Hj Siti Robiah saat menghadiri pernikahan Suksio Rhozan Imana Maksum dan Fani Riani. Foto: Fuji Pro Kutim
MUARA WAHAU- Hari paling berbahagia yakni pernikahan Suksio Rhozan Imana Maksum, salah seorang Staf Protokol, Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), turut dihadiri Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dan istri Ny Hj Siti Robiah, Rabu (18/12/2022).
Kehadiran Bupati sekaligus menjadi saksi ikrar janji setia pada akad nikah Suksio Rhozan Imana Maksum (anak pertama AKP Maksum dan Novia Eko Wanti) dan Fani Riani (anak kedua Imam Sadali dan Dailah). Akad nikah dipandu penghulu sekaligus Kepala Kantor Urusan Agama Muara Wahau Muhammad Nurnin, pada pukul 09.30 WITA.
Akad nikah sekaligus resepsi dilangsungkan di kediaman mempelai wanita, di Jalan Samarinda, Nomor 5, Desa Karya Bhakti, Kecamatan Muara Wahau. Dihadiri keluarga kedua mempelai, rekan kerja, sejawat serta warga setempat. Prosesi akad nikah dimulai setelah penyampaikan kata sambutan dari perwakilan keluarga kedua mempelai, doa bersama, pembacaan ayat suci Al-quran. Izin menikah oleh mempelai perempuan kepada orang tuanya.
Mengenakan pakaian khas Jawa warna hitam, Suksio Rhozan Imana Maksum yang karib disapa Ozan nampak yakin dan lancar melafalkan ijab kabul dengan mas kawin Rp 2.800.000.
Usai prosesi akad nikah, Bupati Kutim H Ardiansyah menyampaikan sedikit nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut mendoakan agar kedua mempelai, keluarga dan lainnya diberi keberkahan. Menyampaikan dalil Al-quran terkait pernikahan dan saran-saran positif tentang mahligai rumah tangga.
“Diberkahi anak-anak yang saleh dan saleha. Menjadi keluarga yang bahagia,” kata Ardiansyah mendoakan.
Mendukung program adminduk, Pemkab Kutim melalui Disdukcapil dan KUA setempat juga langsung menyerahkan KTP-el dengan status baru yakni “kawin” kepada kedua mempelai. Progres ini menjadi kemajuan dibidang adminduk, khususnya pembaruan status pengantin pasca-menikah. (kopi3)