Beranda Kutai Timur Meriah di Tengah Semarak Pendukung, KPU Kutim Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati

Meriah di Tengah Semarak Pendukung, KPU Kutim Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati

2,255 views
0

SANGATTA – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 semakin mendekati puncaknya. Pada Senin (23/9/2024), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim di Jalan AW Syahrani, Sangatta Utara menjadi pusat perhatian, dengan ribuan pendukung meramaikan acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Suasana tak hanya berjalan lancar, tetapi penuh semarak, mewarnai momen penting dalam tahapan Pilkada.

Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafin, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya tahapan ini sebagai bagian dari legitimasi pesta demokrasi.

“Setiap pasangan calon akan mendapatkan nomor urut berdasarkan undian yang diambil secara langsung oleh mereka. BA (Berita Acara) dan SK (Surat Keputusan) resmi akan diterbitkan setelah nomor urut diperoleh,” ujarnya dengan tegas di hadapan seluruh pasangan calon (paslon) dan para pendukung yang memadati ruang sidang.

Proses PengundianMomen Krusial Penentuan Nomor Urut

Tahapan pengundian dimulai dengan pengambilan nomor antrean. Dalam proses ini, masing-masing calon wakil bupati mewakili pasangannya untuk mengambil nomor antrean. Ardiansyah Sulaiman, yang berpasangan dengan Mahyunadi, memperoleh nomor antrean 11, sementara Kasmidi Bulang yang didampingi Kinsu mendapatkan nomor antrean 5. Nomor antrean inilah yang kemudian menentukan urutan pengambilan nomor urut.

Kasmidi Bulang, dengan nomor antrean 5, mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut. Ia berhasil mendapatkan nomor urut 1, menjadikannya sebagai kandidat pertama dalam surat suara Pilkada Kutim 2024. Sementara itu, Ardiansyah Sulaiman yang mengambil nomor urut kedua, memperoleh nomor urut 2.

Dengan demikian, KPU Kutim secara resmi menetapkan dua paslon dengan nomor urut. Kasmidi Bulang dan Kinsu di posisi nomor 1, sementara Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi berada di nomor urut 2. Penetapan ini menjadi salah satu momen krusial dalam tahapan Pilkada, yang menandai kesiapan para paslon untuk memasuki fase kampanye.

Deklarasi Kampanye Damai, Seruan Persatuan di Tengah Rivalitas

Setelah nomor urut ditetapkan, KPU memberikan kesempatan bagi para paslon untuk menggelar deklarasi kampanye damai di halaman kantor. Deklarasi ini menjadi ajang penting bagi masing-masing kandidat. Untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga jalannya Pilkada yang damai dan berintegritas.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita semua untuk menjaga suasana Pilkada yang kondusif. Setelah pengundian, kita akan menuju halaman untuk deklarasi kampanye damai,” kata Siti Akhlis Muafin.

Suasana semakin meriah saat kedua paslon menyampaikan pesan-pesan persatuan dan janji untuk mematuhi semua aturan yang ditetapkan. Ribuan pendukung yang hadir turut serta dalam yel-yel semangat, menciptakan atmosfir kompetisi yang sehat namun tetap damai.

Pilkada Kutim tahun ini tidak hanya menjadi ajang kontestasi politik, tetapi juga cerminan kedewasaan demokrasi di daerah tersebut. Keterlibatan aktif masyarakat. Mulai dari proses pengundian hingga deklarasi kampanye damai, menunjukkan bahwa demokrasi lokal di Kutim terus tumbuh dan berkembang.

Dengan nomor urut yang sudah ditetapkan, tahap kampanye Pilkada Kutim resmi dimulai. Kini, masyarakat menanti ide-ide segar dan program kerja yang ditawarkan oleh para kandidat untuk membawa Kutim ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini