Beranda Kutai Timur Kutim Dukung Ketahanan Pangan dan Energi Badan Bank Tanah

Kutim Dukung Ketahanan Pangan dan Energi Badan Bank Tanah

101 views
0

Pemkab Kutim mengikuti jalannya Rakor Ketahanan Pangan dan Energi Badan Bank Tanah. Foto: Rhiyani Dewi/Pro Kutim

BALIKPAPAN – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan energi, Badan Bank Tanah menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk mengonfirmasi potensi perolehan tanah dari pelepasan kawasan hutan hasil tata batas kawasan hutan serta mereview Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Timur. Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Hotel Grand Tjokro, Rabu (19/3/2025) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Badan Bank Tanah Nasional, Jarot Wahyu Wibowo, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur, instansi teknis, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam acara ini, Kabupaten Kutai Timur diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanahan Kutai Timur, Simon Salombe, serta Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kutai Timur, Boni. Mereka turut berperan dalam membahas berbagai aspek teknis dan strategis terkait proses pelepasan kawasan hutan yang telah melalui tata batas serta penyesuaian dengan RTRWP Kalimantan Timur.


Sekretaris Badan Bank Tanah Nasional, Jarot Wahyu Wibowo, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa proses perolehan tanah dari kawasan hutan harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangkan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

“Hal ini sangat penting dalam rangka memastikan bahwa pemanfaatan tanah yang dilakukan tidak hanya optimal, tetapi juga berkelanjutan untuk jangka panjang,” paparnya secara singkat dalam rakor tersebut.

Sementara itu ditemyui Pro Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, mengungkapkan bahwa daerahnya mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan dan sektor energi.

“Kami sangat menyambut baik upaya ini, namun kami juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Poniso menambahkan bahwa Kutai Timur memiliki potensi besar dalam pemanfaatan lahan untuk sektor pertanian dan energi, namun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memastikan adanya regulasi yang jelas dan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman bersama mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam proses pelepasan kawasan hutan di Kalimantan Timur. Kesepakatan yang dicapai nantinya diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” urainya.

Untuk itu, dengan langkah strategis yang terencana dalam perencanaan penggunaan tanah dalam rakor ini diharapkan pembangunan di Kalimantan Timur dapat semakin terarah, mendukung ketahanan pangan dan energi, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional.(kopi15/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini