Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan bertemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di ruang kerjanya. Foto: Bella Putri/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bontang dan Kutai Timur pada Senin, (24/3/2025). Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Bupati Kutim ini membahas perkembangan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja, terutama pekerja rentan.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bontang dan Kutai Timur, Arvino, serta Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Timur, Roma Malau. Selain itu, hadir pula jajaran Perangkat Daerah (PD) terkait yang mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kutim.

Dalam kesempatan tersebut, Arvino, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bontang dan Kutai Timur, menyampaikan laporan terkait progres pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kutai Timur. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi 150.000 pekerja rentan pada tahun 2025. Saat ini, sekitar 75.000 pekerja telah terlindungi oleh program ini.
“Harapan kami, sinergi ini dapat terus berlanjut agar pengumpulan data terhadap pekerja rentan bisa lebih maksimal. Kolaborasi dari semua pihak, mulai dari tingkat desa hingga PD terkait, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” ungkap Arvino.
BPJS Ketenagakerjaan juga meminta dukungan dari Bupati dan Dinas terkait untuk mendorong perusahaan serta pimpinan proyek jasa konstruksi yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan sejumlah pencapaian penting sepanjang tahun 2024. Di antaranya, pembayaran klaim sebanyak 4.553 kasus dengan total nilai mencapai Rp 120 miliar kepada pekerja di Kutai Timur. Selain itu, program bantuan pendidikan juga terealisasi, dengan 99 anak penerima manfaat yang memperoleh total bantuan sebesar Rp 355 juta.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk nelayan yang berada di bawah koordinasi Dinas Perikanan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar cakupan perlindungan tenaga kerja bisa lebih luas, termasuk pekerja di sektor perikanan, pertanian, serta sektor informal lainnya,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Timur, Roma Malau, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja rentan di Kutai Timur.
Melalui audiensi ini, Pemkab Kutim dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kutai Timur, dengan harapan semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kerja dan mendapatkan manfaat sosial yang layak.(kopi12/kopi13/kopi3)