Para pencari kerja di Kutim memadati area Job Fair 2025 Disnakertrans. Foto: Miftah/Pro Kutim
SANGATTA – Ratusan pencari kerja memadati Ruang Akasia Gedung Serba (GSG) Bukit Pelangi, Jumat (9/5/2025) dalam kegiatan Job Fair 2025 gelaran Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) yang resmi dibuka oleh Asisten Adminitrasi Umum Setkab Kutim Sudirman Latif mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Acara yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 18 perusahaan dari berbagai sektor, seperti pertambangan, perkebunan, perbankan, dan lainnya, dengan target lebih dari 500 pelamar kerja.
Antusiasme tinggi ditunjukkan para pencari kerja yang datang dari berbagai kecamatan, baik lulusan baru (fresh graduate) maupun tenaga berpengalaman. Mereka berharap mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang dan latar belakang pendidikan masing-masing.

Dalam sambutannya, Sudirman Latif menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Perusahaan harus banyak membuka lowongan untuk warga Kutim,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Timur Roma Malau menegaskan bahwa Job Fair 2025 akan digelar dua kali sepanjang tahun ini. Ia menyebut kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur. Sesuai juga dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Pergub Nomor 6 Tahun 2024 tentang peningkatan kesempatan kerja bagi warga daerah.
“Job fair ini adalah wadah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Kami ingin menciptakan lebih banyak peluang kerja,” tegas Roma.

Selain membuka lowongan pekerjaan, kegiatan ini juga menyediakan layanan pembuatan kartu kuning sebagai dokumen resmi pencari kerja yang menjadi syarat melamar ke berbagai perusahaan dan mengakses program pemerintah.
Tak hanya itu, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja juga menggencarkan pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang nantinya akan menyalurkan tenaga kerja
sesuai dengan kebutuhan industri.



“Pemerintah dan perusahaan harus berkolaborasi dalam memastikan tersedianya lapangan kerja dan penyaluran tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(kopi8/kopi13)