Jalannya kegiatan sosialisasi pajak daerah Bapenda Kutim. Foto: Bella/Pro Kutim
SANGATTA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi pajak daerah yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (12/06/2025). Kegiatan ini mengundang para bendahara pengeluaran dan bendahara barang dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Sosialisasi ini memfokuskan pada beberapa jenis pajak strategis, yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Rokok, serta penegakan hukum pajak dan sistem pembayaran non tunai.

Selain dari internal Bapenda Kutim, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sangatta, Kantor Bea dan Cukai Sangatta, Kantor (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah) UPTD PPRD Wilayah Kutim, serta Bankaltimtara. Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan komitmen bersama dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kutim Syafur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bapenda terus mengupayakan implementasi pemungutan pajak daerah berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya kesadaran akan pajak bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
“Dari pajak kita berpijak. Pendapatan asli daerah sangat bergantung pada kepatuhan kita semua dalam membayar dan mengelola pajak secara transparan,” tegas Syafur.
Selanjutnya dalam mempermudah proses pembayaran dan mendukung efisiensi tata kelola keuangan daerah, Bapenda Kutim juga telah menjalin kerja sama dengan Bankaltimtara untuk menerapkan sistem pembayaran pajak berbasis digital atau non tunai.

“Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan mempersempit potensi kebocoran pendapatan,” tambah Syafur.
Materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta tentang kewajiban perpajakan, prosedur administratif, hingga aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah. Semua ini bermuara pada satu tujuan besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Melalui sinergi lintas perangkat daerah, edukasi berkelanjutan, dan komitmen kolektif, Bapenda Kutim optimis pengelolaan pajak daerah akan semakin efektif, berkontribusi nyata dalam pembangunan, dan mewujudkan masa depan Kutim yang mandiri.(kopi12/kopi13)