Beranda Kutai Timur RTRW dan Kabupaten Layak Anak, Komitmen Kutim Wujudkan Pembangunan Inklusif

RTRW dan Kabupaten Layak Anak, Komitmen Kutim Wujudkan Pembangunan Inklusif

9 views
0

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk menyinkronkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan arah pembangunan daerah serta memastikan pemenuhan hak anak dalam kebijakan daerah. Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna ke-54 DPRD Kutim, Kamis (21/8/2025), yang membahas tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni revisi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRW 2015–2035 dan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim Prayunita Utami, serta dihadiri 25 legislator itu, Bupati Kutim melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten, Zubair, menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi menjadi masukan berharga.

“Pandangan dan masukan fraksi itu normatif dan wajar menjadi bahan pertimbangan yang matang bagi Pemkab Kutim dalam menetapkan kedua Raperda tersebut,” ujar Zubair.

Pemkab Kutim menegaskan keselarasan RTRW dengan RPJPD dan RPJMD, serta menampung masukan terkait perlindungan masyarakat adat. Fraksi PKS, misalnya, yang menyoroti masyarakat adat Wehea Kelay, direspons dengan komitmen memasukkannya dalam kawasan strategis dan melibatkan mereka dalam perencanaan. Sementara Fraksi NasDem menekankan RTRW sebagai dasar kebijakan penataan ruang terintegrasi. Zubair memastikan sinkronisasi lintas sektor telah dilakukan sesuai regulasi terbaru.

Masukan Fraksi Golkar mengenai pembangunan berkelanjutan ditanggapi dengan penjelasan bahwa asistensi Sistem Informasi Geografis (SIG) dan konsultasi publik telah dilakukan. Fraksi PPP yang menekankan partisipasi publik juga diakomodasi dengan rencana pengawasan periodik. Sedangkan Fraksi Demokrat yang menyoroti keadilan sosial dan kepentingan masyarakat kecil dijawab Pemkab Kutim dengan sinkronisasi RTRW berbasis survei primer dan sekunder, serta dukungan ekonomi lokal seperti UMKM, ekowisata, dan ekonomi kreatif.

Isu lingkungan yang disuarakan Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, termasuk banjir, ekspansi tambang, dan alih fungsi lahan, dijawab dengan langkah pengendalian kawasan lindung dan sinkronisasi data geospasial. Untuk KLA, Pemkab Kutim menekankan indikator jelas, penurunan angka pernikahan anak, dan alokasi pembiayaan khusus.

Di penghujung sidang, Zubair berharap pembahasan antara Pemkab dan DPRD dapat segera dituntaskan.

“Kedua Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum pembangunan Kutim yang berkeadilan, inklusif, dan ramah anak,” ungkapnya. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini