Momen Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan penghargaan kepada KPC dalam wajib pajak. Foto: Istimewa
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) atas kontribusinya sebagai perusahaan taat pajak dalam acara Gebyar dan Reward Pajak Daerah Kabupaten Kutim Tahun 2025, yang digelar di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (6/11/2025).
KPC berhasil masuk dalam daftar 100 Wajib Pajak Teladan dan meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Penghargaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik serta Penghargaan Pajak Air dan Tanah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, kepada Manager Tax and Government Impost KPC, Romas Nasrun.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak teladan, termasuk sektor swasta seperti KPC, yang telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Acara ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk apresiasi tulus pemerintah daerah kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujar Bupati Ardiansyah.
“Kita perlu memahami bahwa partisipasi aktif dalam membayar pajak menjadi salah satu pilar utama pembangunan Kutim. Dana pajak inilah yang kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Acting General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT KPC, Nanang Supriyadi, turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan atas komitmen KPC sebagai perusahaan yang taat terhadap peraturan perpajakan. Kami berharap kontribusi pajak dari KPC dapat terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memajukan Kutim,” ujarnya.

Melalui ajang penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor terus meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal menuju Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.(*/kopi12/kopi13)































