Beranda Kutai Timur PLN Revisi Peta Listrik Kutim 2025, Pembangunan Bertambah jadi 15 Desa

PLN Revisi Peta Listrik Kutim 2025, Pembangunan Bertambah jadi 15 Desa

39 views
0

SANGATTA – Di antara jejak hujan tipis November yang membasuh Sangatta, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerima sebuah dokumen penting yang menentukan arah penerangan bagi desa-desa. Surat bernomor 0089/STH.00.01/F14060000/2025 dari PLN itu bukan sekadar pemberitahuan administratif, tetapi semacam peta baru, revisi rencana pembangunan jaringan listrik desa untuk tahun 2025. Dokumen bersifat segera dan terbatas tersebut dikirim Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) bersama Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), lalu diteruskan ke meja Bupati Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim.

Revisi ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan sebelumnya, bernomor 0075/STH.01.01/F14060000/2025. PLN menilai perlu penyesuaian agar pelaksanaan pekerjaan di lapangan lebih sinkron dengan kondisi geografis serta dinamika sosial yang kerap berubah. Jalan berlumpur, akses yang terputus saat musim penghujan, hingga persoalan tanaman tumbuh yang belum ditebang menjadi sederet tantangan klasik yang memerlukan tata kelola baru.

Di dalam surat itu, PLN merinci kembali 15 lokasi desa dan dusun yang akan menjadi fokus pembangunan jaringan listrik desa tahun depan. Setiap nama desa memiliki karakternya sendiri. Sebagian tersembunyi di pinggir hutan, sebagian berada di tepian sungai yang mengalir lambat, sebagian lagi berada di dataran rendah yang bergantung pada cuaca.

Rinciannya sebagai berikut:

Kecamatan Batu Ampar

  1. Desa Mawai Indah – Dusun Mawai Indah
  2. Desa Beno Harapan – Dusun Beno Harapan
  3. Desa Mugi Rahayu – Dusun Mugi Rahayu
  4. Desa Himba Lestari – Dusun Himba Lestari

Kecamatan Bengalon

  1. Desa Tepian Baru – Dusun Tepian Madani
  2. Desa Tepian Indah – Dusun Tepian Raya
  3. Desa Tepian Langsat – Dusun Tepian Langsat

Kecamatan Muara Bengkal

  1. Desa Senambah – Dusun Senambah
  2. Desa Mulupan – Dusun Mulupan

Kecamatan Sangkulirang

  1. Desa Pelawan – Dusun Pelawan
  2. Desa Tepian Terap – Dusun Tepian Terap
  3. Desa Mandu Dalam – Dusun Mandu Dalam
  4. Desa Mandu Pantai Sejahtera – Dusun Mandu Pantai Sejahtera
  5. Desa Saka – Dusun Saka
  6. Desa Peridan – Dusun Peridan

Nama-nama desa itu bukan hanya daftar administratif, masing-masing mewakili harapan panjang masyarakat untuk merasakan cahaya yang selama ini masih berselang-seling atau belum hadir sama sekali. Di banyak wilayah, cahaya malam masih bertumpu pada generator kecil atau lampu minyak, listrik yang stabil merupakan pintu masuk bagi pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi yang lebih hidup.

Namun PLN tidak menutup mata terhadap rintangannya. Infrastruktur mobilisasi material, pergerakan alat kerja, serta keterbatasan tenaga teknis menjadi hambatan yang disebut secara terbuka dalam surat tersebut. Tantangan terbesar justru datang dari persoalan ganti rugi tanaman tumbuh. Sebagian warga belum merelakan tanaman mereka ditebang untuk pembangunan jaringan, karena tanaman itu bukan sekadar pohon, tetapi sumber nafkah, simbol jerih payah, dan penanda batas lahan. Untuk itulah PLN berharap pemerintah daerah turun tangan memperkuat dialog.

“Kami mengharapkan peran pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hal tersebut,” tulis Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Provinsi Kaltim Nur Hakim, dalam dokumen tersebut.

Ia menutup suratnya dengan penghargaan atas dukungan yang telah diberikan selama ini dan harapan agar sinergi tetap terjaga hingga seluruh desa di Kutim benar-benar terang.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyadari urgensi pekerjaan ini. Kepala Bagian SDA Setkab Kutim Arief Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Pemkab Kutim telah menerima pemberitahuan revisi tersebut dan segera memetakan langkah lanjutan.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti hal-hal teknis yang menjadi kendala dan memastikan dukungan lintas perangkat daerah agar pekerjaan dapat segera berjalan,” ujarnya.

Surat yang ditujukan kepada Bupati Kutim itu juga ditembuskan kepada Wakil Bupati Kutim serta para camat di Batu Ampar, Bengalon, Muara Bengkal, dan Sangkulirang. Penanda bahwa pembangunan jaringan listrik bukan hanya urusan pusat, melainkan gerakan bersama yang memerlukan koordinasi dari tingkat teratas hingga paling bawah.

Dengan revisi peta pembangunan ini, PLN kembali menegaskan tekad untuk menyelesaikan pekerjaan besar. Menghadirkan listrik ke seluruh penjuru Kutim. Pekerjaan yang kelak bukan hanya soal menyalakan lampu, tetapi menyalakan kesempatan. Di antara barisan desa-desa itu, harapan terus tumbuh, sebagaimana cahaya yang perlahan akan menjangkau pinggiran hutan, tepian sungai, dan rumah-rumah kecil yang menanti terang. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini