Beranda Kutai Timur Mulai Januari 2026, Ratusan Penyuluh Kutim Bakal Berstatus Pegawai Pusat

Mulai Januari 2026, Ratusan Penyuluh Kutim Bakal Berstatus Pegawai Pusat

119 views
0

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA – Dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian BKN di Jakarta, Rabu (19/11/2025), tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor Penyuluh Pertanian (PP) daerah per 1 Januari 2026 direncanakan akan ditarik menjadi pegawai pusat. Penarikan ini merupakan bagian dari program besar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian (Kementan), untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengonfirmasi proses alih status ratusan penyuluh pertanian tersebut menjadi pegawai pusat.

Misliansyah menjelaskan, penarikan ASN Penyuluh Pertanian ini merupakan tindak lanjut dari program Presiden yang berfokus pada ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

“Karena memang kan ini ada program dari Presiden untuk ketahanan pangan itu, makanya dikerahkanlah semua SDM-SDM yang ada di daerah, khususnya untuk Penyuluh Pertanian,” jelas Misliansyah ketika ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu (22/11/2025).

Proses pemetaan ASN pada jabatan Penyuluh Pertanian untuk dijadikan pegawai pusat dari provinsi telah dimulai sejak Juni 2025. Proses ini kini hampir rampung.

“Nanti mungkin bulan Januari, paling lambat, nanti mereka sudah dipindahkan semua jadi pegawai pusat,” tegas Misliansyah. Ia menambahkan, alih status ini khusus untuk jabatan Penyuluh Pertanian dan bukan untuk jabatan ASN lainnya.

Meskipun tidak menyebutkan angka pasti, Misliansyah mengonfirmasi bahwa jumlah Penyuluh Pertanian yang dialihkan mencapai ratusan orang.(kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini