Beranda Kutai Timur Sah, APBD Kutim 2026 Rp 5,711 Triliun

Sah, APBD Kutim 2026 Rp 5,711 Triliun

254 views
0

Penandatanganan kesepakatan APBD Kutim dan DPRD di Rapat Paripurna ke-XV. Foto: Awal/Pro Kutim

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten Kutim secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan krusial ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-XV yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis (27/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Jimmi didampingi oleh Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami, serta dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan 33 anggota legislatif.


Berdasarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Kabag FPP Rudi, total APBD Kutim Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp 5.711.200.000.000,00. Angka tersebut mencatatkan selisih surplus senilai Rp 25 miliar setelah memperhitungkan pendapatan dan belanja.

Proses pengesahan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan. Bupati Ardiansyah Sulaiman menandatangani dokumen atas nama eksekutif, disusul oleh Ketua DPRD Jimmi dan para Wakil Ketua atas nama lembaga legislatif.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa APBD ini merupakan kebijakan fiskal yang sangat penting sebagai pondasi segala kegiatan pembangunan dan pelayanan publik daerah.

“APBD juga merupakan kebijakan fiskal yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintah daerah demi mensejahterakan rakyat,” tutur Bupati Ardiansyah.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas peran strategis mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislatif, dan perumusan kebijakan anggaran. Ia berkomitmen untuk memastikan alokasi dana ini digunakan secara maksimal.

“Kami berharap agar infrastruktur yang diperlukan dapat segera dibangun dan ditingkatkan, dan program-program masyarakat dapat diperluas sampai pelosok desa. Kami akan terus berkomitmen untuk memastikan pengelolaan dana ini berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu menutup rapat, Ketua DPRD Jimmi menyatakan bahwa penetapan Perda APBD ini adalah bentuk tanggung jawab yang diamanahkan oleh rakyat.

“Dengan telah ditetapkannya Perda APBD Kutim Tahun Anggaran 2026, kami berharap optimalisasi pendapatan dapat benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim,” tutup Ketua Jimmi.(kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini