Suasana rapat koordinasi pengendalian inflasi di Kutim.Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya para pedagang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah. Hal tersebut sejalan dengan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Senin (16/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutim itu membahas Rapat Koordinasi Kelompok Barang Kebutuhan Pokok (Kurbuk) serta Kelompok Transportasi dan Utilitas Publik (Kurtup).
Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal.

Rapat dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Bappeda Noviari Noor, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Dyah Ratnaningrum, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nora Ramadhani, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan pertemuan terakhir sebelum pelaksanaan Hari Raya Idulfitri. Ia menilai pengendalian harga kebutuhan pokok selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri sejauh ini berjalan cukup baik.
“Beberapa rakor sebelumnya menunjukkan bahwa kita mampu menjaga situasi harga tetap terkendali, meskipun saat Ramadan mendekati Idulfitri biasanya terjadi peningkatan permintaan,” ujarnya.

Meski demikian, Tomsi meminta pemerintah daerah tetap aktif turun ke lapangan untuk memantau perkembangan harga berbagai komoditas. Ia juga menekankan pentingnya membandingkan harga antar daerah guna mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar.
“Kita bisa melihat ada beberapa kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan pada komoditas tertentu. Karena itu kami berharap pemerintah daerah terus mengecek langsung ke lapangan dan melakukan perbandingan harga,” tegasnya.
Selain pengawasan harga, Tomsi juga menyoroti percepatan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pedagang. Menurutnya, keberadaan NIB sangat penting untuk memudahkan pendataan pelaku usaha sekaligus mendukung distribusi program pemerintah.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Ateng Hartono memaparkan bahwa berdasarkan data historis lima tahun terakhir, inflasi hampir selalu terjadi pada momen Ramadan dan Idulfitri. Inflasi tertinggi tercatat pada Maret 2025 yang mencapai 1,65 persen.
Komoditas penyumbang inflasi terbesar umumnya berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, seperti daging ayam ras, telur ayam ras, beras, serta sigaret kretek mesin. Selain itu, dari kelompok transportasi dan perawatan pribadi, tarif angkutan udara serta emas perhiasan juga kerap memberikan kontribusi terhadap inflasi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait kepemilikan NIB bagi pedagang.
Usai mengikuti rapat, Ardiansyah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutim segera mengambil langkah untuk memfasilitasi para pedagang dalam mengurus NIB.
“Saya minta Disperindag segera memberikan arahan dan fasilitasi kepada para pedagang agar mereka memiliki NIB. Dengan NIB, pendataan pedagang akan lebih jelas sehingga memudahkan pemerintah dalam menjalankan berbagai program, termasuk pengendalian inflasi yang rutin kita lakukan setiap pekan,” tegas Ardiansyah.(kopi10/kopi13)































