Surat edaran Pemkab Kutim terkait pawai takbir keliling. Foto: Istimewa
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi mengumumkan pelaksanaan Pawai Takbir Keliling menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H / 2026 M. Kegiatan ini direncanakan menjadi ajang syiar Islam sekaligus pesta rakyat yang akan mewarnai jalanan ibu kota kabupaten.
Berdasarkan surat edaran bernomor 8-408-22/072/BUP yang ditandatangani oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Undangan ini ditujukan mulai dari pengurus masjid, majelis taklim, organisasi kemasyarakatan (ormas), paguyuban, hingga sektor swasta seperti perbankan, perusahaan, dan pemilik usaha perhotelan di Sangatta.

Pawai akbar ini akan dilangsungkan pada malam kemenangan dengan rincian sebagai berikut yakni malam 1 Syawal 1447 H (menyesuaikan keputusan Sidang Isbat Pemerintah). Untuk Jamya dimulai pukul 19.30 Wita (Ba’da Isya) hingga selesai. Kemudian titik start dari Masjid Agung Al Faruq Bukit Pelangi (Titik Nol depan Tugu Bulan Sabit) kemudian finish di Simpang Telkom Road 9.
Peserta diharapkan hadir dengan membawa mobil hias yang kreatif dan bernuansa islami. Kehadiran berbagai ormas dan paguyuban diharapkan menambah keberagaman dan kemeriahan suasana takbiran tahun ini.
“Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan (masyarakat) berpartisipasi mengikuti pawai takbir keliling dengan membawa mobil hias,” tulis Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam surat edaran tertanggal 11 Maret 2026 tersebut.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga Kutim setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau mengetahui ketentuan teknis lebih lanjut, dapat merujuk pada lampiran instruksi yang telah disebarkan ke tiap unit instansi dan pengurus lingkungan.(kopi13/kopi3)































