Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian.Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa esensi keterbukaan informasi publik bukan terletak pada pencapaian peringkat atau penghargaan semata. Fokus utama kini diarahkan pada transformasi seluruh satuan kerja agar menjadi institusi yang benar-benar informatif dan tepercaya bagi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menyatakan bahwa predikat informatif harus meresap hingga ke tingkat kecamatan, desa, hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Peringkat bagi kami adalah bonus. Target utama kami justru bagaimana seluruh Perangkat Daerah (PD), kecamatan, desa, hingga BUMD mendapatkan predikat informatif. Itu yang lebih esensial,” ujar Ronny saat diwawancarai awak media usai mendampingi Komisi Informasi (KI) Kaltim beraudiensi Bersama Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan data catatan daerah, komitmen transparansi di Kutim menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat berada di peringkat keenam pada 2022, posisi Kutai Timur merangkak naik ke peringkat kelima pada 2023, hingga akhirnya berhasil menempati peringkat kedua se-Kaltim pada 2024.
Meski konsisten berada di papan atas, Ronny menekankan bahwa keberhasilan secara kolektif jauh lebih berharga daripada prestasi administratif satu instansi. Keterbukaan informasi yang merata dinilai akan menjadi instrumen utama dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Keterbukaan yang dikelola dengan baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Jika masyarakat percaya, maka pelayanan publik akan berjalan lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.
Selanjutnya dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2026, Pemkab Kutim mengawalinya dengan tahapan mandiri di tingkat kabupaten sebelum nantinya dinilai oleh KI Kaltim.
Ronny mengakui bahwa belum seluruh OPD memiliki tingkat keterbukaan yang seragam. Oleh karena itu, langkah pembenahan dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi dan koordinasi intensif. Dukungan pimpinan daerah menjadi krusial dalam memberikan dorongan moral bagi para kepala instansi.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi pun dijadwalkan memberikan arahan khusus guna mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah bahwa keterbukaan informasi bukanlah agenda seremonial belaka.
“Ini bukan hal yang bisa dikesampingkan. Arahan pimpinan akan mengingatkan kembali bahwa ini penting dan bukan main-main. Kita ingin memastikan bahwa hak masyarakat atas informasi benar-benar terjawab oleh pemerintah,” pungkas Ronny.
Melalui pendekatan ini, Kutim optimistis dapat membangun ekosistem informasi yang sehat, di mana setiap badan publik tidak lagi memandang transparansi sebagai beban, melainkan sebagai standar pelayanan minimal yang wajib dipenuhi.(kopi13)






























